TABANAN – Gara-gara menyalip sembarangan, mobil Daihatsu Boks bernopol DK 8499 FI yang dikemudikan Antonius Kosat, 27, menabrak pejalan kaki bernama I Wayan Suardana alias Pan Restu, 46, hingga tewas.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di jembatan Penginapan Ceti, Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Minggu (20/2) sekitar Pukul 16.30 Wita.
Bermula dari mobil Daihatsu Boks yang dikemudikan Antonius melaju kencang datang dari arah timur, jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk.
Mobil daihatsu Boks ini berniat menyalip kendaraan Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam DK 1214 XX yang dikemudikan Misnali, 35 asal Gayam, Sumenep, Jatim.
Ternyata, saat bersamaan datang kendaraan dari arah berlawanan. Antonius seketika terkejut. Ia membanting stir ke kiri dan menyenggol bagian depan sebelah kanan Toyota Fortuner yang menyebabkan kendaraan Daihatsu Boks oleng.
Kemudian menabrak PJK yang sedang berada di selatan jalan kemudian menabrak tiang Telkom. Pejalan kaki bernama I Wayan Suardana alias Pan Restu meninggal dunia di TKP.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagian membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia.
Dia mengatakan, sopir mobil boks Daihatsu selamat dari kejadian. Kini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Selemadeg Barat.
“Dugaan sementara pengemudi mobil Daihatsu saat menyalip mobil Toyota Fortuner di depan tidak memperhatikan kondisi jalan. Padahal sesuai rambu lalu lintas dilarang menyalip kendaraan berada di depannya. Sehingga laka lantas tersebut terjadi,” jelas dia.