DENPASAR – Seorang pengepul judi togel bernama I Putu Suanda ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Utara. Pria asal Karangasem berusia 41 tahun itu ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan Cokroaminoto, Banjar Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara pada Sabtu (16/10/2921)..
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi tentang maraknya judi togel on line di sekitar daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan polisi mendapati identitas terduga pelaku.
Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 15.00 WITA, melakukan penyanggongan terhadap pelaku di sekitar Pasar Cokroaminoto, Denpasar. “Pelaku ditangkap di parkiran mini market saat akan mengambil sepeda motor Yamaha N Max warna hijau No. Pol. DK 4370 ACM, yang di parkiran,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (20/10/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan di Hand Phone pelaku ditemukan chat whatsApp berisi pembelian nomer togel.
Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Denpasar utara untuk pemerikasaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi, bahwa pelaku mengakui memang benar menerima pembelian nomer togel kemudian palaku memasang secara on line dengan menggunakan aplikasi Istana Impian,” tambah Sukadi.
Dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas kulit warna hitam yang berisikan uang tunai Rp2,9 juta, satu unit hp, KTP, ATM, dan buku tabungan.
“Pelaku sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.