26.5 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

5 ABK Pengeroyok Pasangan Kekasih di Pantai Kuta Diciduk, 2 Masuk DPO

MANGUPURA-Polisi berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku pengeroyokan pasangan kekasih I Wayan Weda Sastrawan, 22, dan Ni Nyoman Rai Puspayanti, 32, di Pantai Kuta, Badung, Senin lalu (16/1) sekitar pukul 01.00.

Ketujuh pelaku berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) bernama Dede Mira Asmara, Maulia Saptari Pandu, Gigin Ginanjar, Asep Daryanto dan Asep Rizki Rufiansah. Sementara dua pelaku lainnya Halim dan Martin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kuta.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, I Wayan Weda Sastrawan, 22, (mahasiswa) dan kekasihnya Ni Nyoman Rai Puspayanti, 32, dikeroyok tujuh pelaku yang saat itu sedang pesta minuman keras (miras) di Pantai Kuta.

Baca Juga:  Peringati 20 Tahun Bom Bali, Warga Berselancar dan Tabur Bunga Bersama

Awal kejadiannya, kata Kapolsek, berawal ketika pasang kekasih itu sedang menikmati malam di Pantai Kuta. Tiba-tiba datang pelaku bernama Dede Mira Asmara. Tersangka Dede Mira Asmara kemudian meminta uang kepada kedua korban. Karena menolak, pelaku naik pitam lalu memukul kepala korban Ni Nyoman Rai Puspayanti dengan botol minuman bir yang dibawanya. Bruaaak….! Korban langsung terkapar di pasir.

Melihat kekasihnya dipukul, I Wayan Weda Sastrawan berusaha melawan pelaku. Namun, tiba-tiba datang pelaku lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap I Wayan Weda Sastrawan.

Akibat pengeroyokan itu, mahasiswa asal Kuta Selatan ini mengalami luka memar di sekujur tubuh. Terdapat darah dari hidung. Kedua mata bengkak. Bibir lebam. Kedua pipi lebam dan bengkak pada belakang telinga. “Selain itu rusuk kanan lebam, kepala belakang benjol akibat dipukul pakai botol bir. Bahkan batang hidung patah,” kata Kapolsek, Minggu (21/1/2023) sembari mengatakan, seluruh badan korban sakit akibat ditendang. Selanjutnya, korban dan pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut. Lelaki ini diarahkan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.

Baca Juga:  Pengendara Motor Dikeroyok di Taman Kota Lumintang Denpasar

“Motifnya, korban Sastrawan menolak memberikan uang dan rokok kepada para pelaku. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUP Ngoerah (Sanglah) karena habis operasi tulang hidung,” pungkasnya. (dre)



MANGUPURA-Polisi berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku pengeroyokan pasangan kekasih I Wayan Weda Sastrawan, 22, dan Ni Nyoman Rai Puspayanti, 32, di Pantai Kuta, Badung, Senin lalu (16/1) sekitar pukul 01.00.

Ketujuh pelaku berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) bernama Dede Mira Asmara, Maulia Saptari Pandu, Gigin Ginanjar, Asep Daryanto dan Asep Rizki Rufiansah. Sementara dua pelaku lainnya Halim dan Martin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kuta.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, I Wayan Weda Sastrawan, 22, (mahasiswa) dan kekasihnya Ni Nyoman Rai Puspayanti, 32, dikeroyok tujuh pelaku yang saat itu sedang pesta minuman keras (miras) di Pantai Kuta.

Baca Juga:  Terkait Kasus Kawin Halangan, Begini Klarifikasi Kuasa Hukum Pelapor

Awal kejadiannya, kata Kapolsek, berawal ketika pasang kekasih itu sedang menikmati malam di Pantai Kuta. Tiba-tiba datang pelaku bernama Dede Mira Asmara. Tersangka Dede Mira Asmara kemudian meminta uang kepada kedua korban. Karena menolak, pelaku naik pitam lalu memukul kepala korban Ni Nyoman Rai Puspayanti dengan botol minuman bir yang dibawanya. Bruaaak….! Korban langsung terkapar di pasir.

Melihat kekasihnya dipukul, I Wayan Weda Sastrawan berusaha melawan pelaku. Namun, tiba-tiba datang pelaku lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap I Wayan Weda Sastrawan.

Akibat pengeroyokan itu, mahasiswa asal Kuta Selatan ini mengalami luka memar di sekujur tubuh. Terdapat darah dari hidung. Kedua mata bengkak. Bibir lebam. Kedua pipi lebam dan bengkak pada belakang telinga. “Selain itu rusuk kanan lebam, kepala belakang benjol akibat dipukul pakai botol bir. Bahkan batang hidung patah,” kata Kapolsek, Minggu (21/1/2023) sembari mengatakan, seluruh badan korban sakit akibat ditendang. Selanjutnya, korban dan pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut. Lelaki ini diarahkan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.

Baca Juga:  Pantai Kuta Dijaga Ketat Satu Unit Baracuda, Ini Penampakannya

“Motifnya, korban Sastrawan menolak memberikan uang dan rokok kepada para pelaku. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUP Ngoerah (Sanglah) karena habis operasi tulang hidung,” pungkasnya. (dre)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru