24.8 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

Waspada, Penipuan dengan Modus Catut Nama Pejabat

NEGARA – Penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kembali terjadi. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat di Jembrana mengaku dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku pejabat baru aparat penegak hukum. Beruntung belum ada  korban dari modus penipuan tersebut.

Salah satunya yang namanya dicatut pejabat di Kejari Jembrana. Pencatutan nama sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir ini dengan mengirim pesan singkat kepada pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bunyi pesannya; sebagai pejabat baru di Kejari Jembrana.

Kasiintel Kejari Jembrana Fajar Said mengatakan, sudah mengetahui mengenai pesan yang diterima sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana yang mencatut nama pegawai Kejari Jembrana, termasuk mengatasnamakan dirinya karena memang termasuk pejabat yang belum sebulan di Kejari Jembrana. “Sejak beberapa waktu lalu, banyak yang menghubungi dan konfirmasi mengenai nomor yang mengatasnamakan saya juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Hampir Setahun Lapor Polda, Kasus Penipuan Pekerja Pesiar Tak Jelas

Nama Kasiintel dicatut oleh pihak yang menghubungi dengan modus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Meskipun sebatas perkenalan diri melalui pesan singkat, hal tersebut meresahkan karena dikhawatirkan merupakan modus penipuan. “Sampai saat ini masih sebatas perkenalan, belum ada yang sampai menjadi korban penipuan,” terangnya.

Fajar menegaskan, bahwa nomor yang menghubungi mengatasnamakan pejabat di Kejari Jembrana dipastikan bukan pegawai atau pejabat. Apabila ada yang menghubungi apalagi sampai meminta sesuatu diharapkan untuk direspon dan segera konfirmasi kepada Kejari Jembrana lebih dulu. “Lebih baik konfirmasi langsung jika ada yang menghubungi dan mencatut nama kejaksaan,” jelasnya.

Fajar mengimbau apabila ada yang sudah menjadi korban dan mengarah pidana, agar segara dilaporkan kepada kepolisian agar ditelusuri dan diungkap pelakunya. “Kalau ada yang sampai tertipu, berarti pidana. Maka silakan laporkan,” tegasnya. (bas)

Baca Juga:  Dibubarkan Berkali-kali, Massa Dukung JRX Tetap Gelar Aksi


NEGARA – Penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kembali terjadi. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat di Jembrana mengaku dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku pejabat baru aparat penegak hukum. Beruntung belum ada  korban dari modus penipuan tersebut.

Salah satunya yang namanya dicatut pejabat di Kejari Jembrana. Pencatutan nama sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir ini dengan mengirim pesan singkat kepada pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bunyi pesannya; sebagai pejabat baru di Kejari Jembrana.

Kasiintel Kejari Jembrana Fajar Said mengatakan, sudah mengetahui mengenai pesan yang diterima sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana yang mencatut nama pegawai Kejari Jembrana, termasuk mengatasnamakan dirinya karena memang termasuk pejabat yang belum sebulan di Kejari Jembrana. “Sejak beberapa waktu lalu, banyak yang menghubungi dan konfirmasi mengenai nomor yang mengatasnamakan saya juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobol Vila Bule Amerika, Maling Spesialis Turis Asing Diciduk Polisi

Nama Kasiintel dicatut oleh pihak yang menghubungi dengan modus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Meskipun sebatas perkenalan diri melalui pesan singkat, hal tersebut meresahkan karena dikhawatirkan merupakan modus penipuan. “Sampai saat ini masih sebatas perkenalan, belum ada yang sampai menjadi korban penipuan,” terangnya.

Fajar menegaskan, bahwa nomor yang menghubungi mengatasnamakan pejabat di Kejari Jembrana dipastikan bukan pegawai atau pejabat. Apabila ada yang menghubungi apalagi sampai meminta sesuatu diharapkan untuk direspon dan segera konfirmasi kepada Kejari Jembrana lebih dulu. “Lebih baik konfirmasi langsung jika ada yang menghubungi dan mencatut nama kejaksaan,” jelasnya.

Fajar mengimbau apabila ada yang sudah menjadi korban dan mengarah pidana, agar segara dilaporkan kepada kepolisian agar ditelusuri dan diungkap pelakunya. “Kalau ada yang sampai tertipu, berarti pidana. Maka silakan laporkan,” tegasnya. (bas)

Baca Juga:  Tunggu Salinan Kasasi MA, Berkas Dua Tersangka Nyantol di Polisi

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru