KAMIS (14/10) lalu unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggerebek markas sindikat pinjaman online (pinjol). Pinjol ini dianggap meresahkan masyarakat seantero nusantara karena merugikan.
Di provinsi Bali pun banyak warga yang sudah jadi korban pinjol. Bahkan tak sedikit warga yang dipermalukan sindikat pinjol lewat media sosial. Namun, tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap. Celakanya lagi, akibat ulah sindikat pinjol ini ada mahasiswi di Denpasar yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena tak tahan malu. Kejadiannya pada Jumat 26 Maret 2021 lalu.
Terkait penggrebekan markas pinjol di Jakarta, Polda Bali ternyata juga sudah menerima belasan laporan. Hal itu dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci, Jumat (15/10) lalu.
“Total ada 14 laporan yang diterima Polda Bali dari praktik aplikasi pinjaman atau kredit online dengan iming-iming proses cepat dan tak pakai ribet ini, “kata mantan Kapolsek KP3 Benoa itu.
Di tempat terpisah, Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra langsung memberikan instruksi terhadap seluruh jajaran untuk menindaklanjuti hal tersebut. Mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan menindak pinjol ilegal.
“Setelah bapak Kapolri memberikan instruksi, polres-polres bergerak, di Polda pun bergerak,” kata Kapolda, Selasa (19/10).
Kapolda meminta masyarakat yang merasa dirugikan agar langsung melaporkan sebagai pembuka jalan untuk bisa mengungkap kasus pinjol di Bali. “ Untuk di Bali masih didalami keberadaannya. Sebanyak 14 laporan dugaan kasus penipuan perusahaan pinjol sesang kami dalami,” tegas Kapolda.