KABURNYA salah satu narapidana yang juga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung I Gede Loka Wijaya alias Loka, pada Sabtu (2/10/2021) lalu sempat menjadi perhatian masyarakat luas.
Meski akhirnya tertangkap kembali di Jalan Nangka Denpasar, pada Minggu (10/10/2021) lalu, narapidana kelahiran 21 Mei 174 tetap meninggalkan pekerjaan rumah bagi pihak Lapas Kerobokan, Kuta Utara Badung.
MARCELL PAMPURS, Denpasar
KEPALA Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Bali Suprapto, menegaskan, dengan kaburnya salah satu napi kasus pencurian, pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah langkah agar kasus serupa tak terjadi.
“Terkait napi (kabur) kami sudah melalukan langkah agar tidak terjadi di kemudian hari, kami sudah melakukan pemeriksaan bagi yang lari itu,” kataSuprapto di kantor Kemenkumham Bali, Kamis (21/10/2021).
Meski sudah memeriksa Gede Loka, Suprapto mengaku jika hingga saat ini Loka belum mau mengungkap bagaimana cara dia kabur.
Saat ditanyakan apakah ada dugaan keterlibatan petugas, pelaku juga belum mau menjawab.
“Sampai di mana jejaknya belum diketahui karena CCTV yang kita periksa tidak ada semua. Satu-satunya (cara) yang kita curigai adalah tembok yang berdekatan dengan pura itu satu-satunya tempat yang tidak terpantau dengan CCTV. Kemungkinan saja lewat situ. Tapi dia belum terbuka kita masih bujuk pelan-pelan karena kita tidak bisa pakai kekerasan,” terang Suprapto.
Untuk sementara, pelaku Loka dititipkan di Lapas Bangli.
Selain sempat menghebohkan publik karena berhasil kabur dengan mudah dari Lapas Kerobokan, Badung, ternyata pelaku ini memiliki track record panjang.
Sesuai catatan, aksi Loka kabur dari tahanan ternyata bukan kali pertamanya.
Kata Suprapto, sebelum kabur dari lapas pada Sabtu (2/10/2021) awal bulan lalu, ternyata Loka sudah melakukan hal serupa sebanyak tiga kali.
Selain kabur dari Lapas Kerobokan, dia pernah kabur dari sel tahanan Polres Tabanan dan Polres Negara.
“Ini residivis dia sudah tiga kali melarikan diri,kita punya data beberapa tahun lalu pernah lari di Negara, pernah lari di Tabanan.
Jadi ini memang masuk kategori nakal. Tapi ini enggak terpantu teman-teman di dalam ini termasuk yang sering melarikan diri. Sekarang kita tahu dan perketat pengawasan,” tandasnya.