30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Giri Prasta Lapor Polisi Soal Disel Astawa Sewakan Pantai ke Investor

DENPASAR – Hubungan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mulai memanas. Giri Prasta yang merupakan Ketua DPC PDIP Badung melaporkan soal pencaplokan tanah negara yang diduga disewakan I Wayan Disel Astawa, yang juga ketua DPC Partai Gerindra Badung, ke Polresta Denpasar pada tanggal 13 Januari 2022.

Sekadar diketahui, Giri Prasta dengan Disel Astawa pada awalnya merupakan kawan separtai. Mereka sama-sama di PDIP. Namun, Disel Astawa akhirnya hengkang dari PDIP dan berlabuh ke Partai Gerindra setelah dipecat PDIP pada 2016 karena tak mendukung Giri Prasta dalam Pilkada Badung 2015 lalu.

 

Keduanya juga pernah sama-sama menjadi anggota DPRD Badung dari PDIP. Ketika Disel Astawa menjadi anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra, Giri Prasta menjadi bupati Badung dari PDIP.

Baca Juga:  Sempat Resahkan Warga Denpasar, Maling Tabung Gas Akhirnya Tertangkap

 

Kini, hubungan keduanya kian memanas. Apalagi, tahun 2024 mendatang akan ada gelaran Pilkada Badung. Kini ada desas-desus bahwa Disel Astawa digadang-gadang untuk maju sebagai calon bupati dari Gerindra, tentu saja akan menantang calon dari PDIP.

 

Terlepas dari masalah politik, kini muncul masalah lain. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta melalui Satpol PP Badung melapor ke Polresta Denpasar terkait dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah investor.

Diduga para investor menyewa tanah negara itu kepada Bendesa Adat Ungasan. Dan Bendesa Adat Ungasan saat ini adalah Wayan Disel Astawa.

 

Hal itu terungkap saat Bupati Giri Prasta mendatangi Mapolresta Denpasar, Selasa (22/3). Giri Prasta melaporkan dugaan penyalahgunaan tata ruang dan penggunaan tanah negara tanpa izin oleh 7 investor di wilayah Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Juga:  Satgas Kecolongan, Boshe Bali Ternyata Masih Buka Saat PPKM Darurat

 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Denpasar selama tiga jam. Didampingi Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, dia mengaku mempertanyakan perkembangan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

 

Dijelaskannya, ada pelanggaran tata ruang sampai dugaan adanya aliran dana yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

“Saya menduga ada pihak-pihak bermain di balik 7 investor yang membangun di pantai tersebut. Ada pelanggaran hukum di situ,” kata dia.



DENPASAR – Hubungan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mulai memanas. Giri Prasta yang merupakan Ketua DPC PDIP Badung melaporkan soal pencaplokan tanah negara yang diduga disewakan I Wayan Disel Astawa, yang juga ketua DPC Partai Gerindra Badung, ke Polresta Denpasar pada tanggal 13 Januari 2022.

Sekadar diketahui, Giri Prasta dengan Disel Astawa pada awalnya merupakan kawan separtai. Mereka sama-sama di PDIP. Namun, Disel Astawa akhirnya hengkang dari PDIP dan berlabuh ke Partai Gerindra setelah dipecat PDIP pada 2016 karena tak mendukung Giri Prasta dalam Pilkada Badung 2015 lalu.

 

Keduanya juga pernah sama-sama menjadi anggota DPRD Badung dari PDIP. Ketika Disel Astawa menjadi anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra, Giri Prasta menjadi bupati Badung dari PDIP.

Baca Juga:  Bikin Geram Warga dan Polisi, Lolos Gerebekan karena Punya Mata-Mata

 

Kini, hubungan keduanya kian memanas. Apalagi, tahun 2024 mendatang akan ada gelaran Pilkada Badung. Kini ada desas-desus bahwa Disel Astawa digadang-gadang untuk maju sebagai calon bupati dari Gerindra, tentu saja akan menantang calon dari PDIP.

 

Terlepas dari masalah politik, kini muncul masalah lain. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta melalui Satpol PP Badung melapor ke Polresta Denpasar terkait dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah investor.

Diduga para investor menyewa tanah negara itu kepada Bendesa Adat Ungasan. Dan Bendesa Adat Ungasan saat ini adalah Wayan Disel Astawa.

 

Hal itu terungkap saat Bupati Giri Prasta mendatangi Mapolresta Denpasar, Selasa (22/3). Giri Prasta melaporkan dugaan penyalahgunaan tata ruang dan penggunaan tanah negara tanpa izin oleh 7 investor di wilayah Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Juga:  Telisik BB Willy Cs, Kapolresta Sebut Jaringan Akasaka Berbahaya!

 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Denpasar selama tiga jam. Didampingi Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, dia mengaku mempertanyakan perkembangan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

 

Dijelaskannya, ada pelanggaran tata ruang sampai dugaan adanya aliran dana yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

“Saya menduga ada pihak-pihak bermain di balik 7 investor yang membangun di pantai tersebut. Ada pelanggaran hukum di situ,” kata dia.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru