DENPASAR, RadarBali.id–Para pelaku penikaman terhadap korban I Putu Eka Astina alias Tu Pekak ternyata pasrah saat ditangkap polisi seusai kejadian di malam pengerupukan. Mereka sadar polisi segera menangkapnya.
“Kedua pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dan penusukan,” papar sumber polisi, Rabu (22/3/2023).
Dan, ternyata barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam ternyata pisau yang dirakit dari sebilah gunting. “Gagang pisau itu berbahan gagangnya gunting. Juga tas Compact warna hitam tempat menyimpan pisau,” tambah sumber polisi kepada Jawa Pos Radar Bali sembari mengatakan, pihaknya juga amankan pakaian yang dipakai dua l Seperti diketahui, dua orang pelaku pengeroyokan, yakni I Gede Santiana Putra dan I Dewa Gede Raka Subawa sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan polisi. Mereka menjalani pemeriksaan secara marathon seusai kejadian di malam pengerupukan itu.
I Gede Santiana Putra dan I Dewa Gede Raka Subawa setelah ditangkap menjalani pemeriksaan maraton. Mereka ini sebetulnya teman lama.
Namun, dalam perkembangannya, di antara mereka ini akhirnya bermusuhan. Permusuhan tersebut terkait bisnis usaha.
Dikonfirmasi terpisah, PLT Kasat Reskrim Polresta AKP Wiastu Andri Prajitno membenarkan terjadi peristiwa tersebut. “Benar, ada yang sudah kami amankan. Kami masih dalami keterangan diduga pelaku, terkait motif sebenarnya, sabar ya,” tutupnya. [andre sulla/radar bali]