Setelah menerima uang dan data milik ketiga WNA, ternyata Mang Dana hilang kabar, hingga waktu yang ditentukan yakni paling lambat 2 minggu setelah bertransaksi. Karena tak berkabar, mereka melapor ke Polresta Denpasar, Sabtu (20/5) sekitar pukul 15.30.Lanjut sumber, bahkan sampai sekarang visa para tiga WNA ini belum jadi, dan bahkan uang para korban Rp 8, 4 juta belum dikembalikan.
Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi. (dre)