TABANAN– Sebuah dapur di Banjar Dinas Gubug Baleran, Desa Gubug, Tabanan ludes terbakar Kamis malam, (21/10).
Dapur semi permanen dengan ukuran 5X4 meter milik Dewa Made Surya Kusuma, 70 diduga terbakar akibat adanya arus pendek konsleting listrik yang bersumber dari pemasangan instalasi bukan standar PLN.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sukanada mengatakan peristiwa dapur milik Dewa Made Surya Kusuma yang terbakar terjadi Kamis malam sekitar pukul 20.12 WITA.
Berawal saat korban saat meninggalkan rumahnya bersama keluarga sekitar pukul 05.00 WITA. Sementara dapur rumah korban dalam kondisi terkunci.
Usai pulang ke rumah korban bersama dengan keluarga asyik menonton TV dan juga telah beristirahat malam.
Tanpa disangka saat sedang beristirahat malam mendengar suara kletak klotok yang diduga berasal dapur rumahnya.
Setelah korban mengecek keluar ternyata suara tersebut api yang membakar isi dapur korban. Kala itu api dengan cepat membesar dan membakar dapur milik korban.
Panik dengan kejadian kebakaran tersebut langsung berteriak meminta bantuan kepada tetangga sekitar.
Tetangga yang mendengar teriakan, langsung memberikan bantuan dengan berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Agar tidak merebet ke rumah korban yang berjarak dekat dengan bangunan dapur yang terbakar.
“Beruntung petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan dapat memadam api pada dapur yang terbakar,” jelas Kompol Sukanada, dihubungi Jumat (22/10).
Dia menyebut kejadian ini mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar Rp 150 juta.
Karena barang-barang korban yang terbakar berupa 1 buah kulkas, 1 buah mejicom, almari makan, dan alat-alat dapur lainnya.
Dia melanjutkan sebenarnya di lokasi kejadian pemilik rumah bersama warga sudah berusaha memadamkan api.
Tetapi apa daya api dengan cepat membesar. Sehingga mengakibatkan seisi dapur rumah ludes terbakar.
“Setelah pihaknya turun ke lokasi dan melakukan olah TKP di lapangan. Diduga penyebab kebakaran adanya arus pendek konsleting listrik yang bersumber dari pemasangan instalasi bukan standar PLN,” tandasnya.