AMLAPURA-Kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah hukum Polsek Rendang, Karangasem.
Kali ini diduga cemburu karena memergoki istri sedang chatting dengan pria lain, seorang suami berinial IKS, 30, kalap dan menganiaya isrinya berinisial NE, 28 hingga luka.
Akibat dianiaya suami, NE mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi penganiayaan yang dilakukan pasangan muda warga Desa Besakih, Kecamatan Rendang,ini terjadi pada, Kamis (18/11) malam lalu.
Penganiayaan terjadi berawal saat IKS menemukan percapakan (chat) sang istri melalui media sosial (Medsos) facebook dengan pria idaman lain (PIL). Usai memergoki isi chat istrinya dengan PIL, IKS spontan langsung naik darah dan berang.
IKS langsung menjambak dan menyeret NE. Belum puas, IKS kembali memukul istrinya di bagian dahi kiri.
Bahkan, usai memukul dahi kiri korban, IKS yang masih emosi tinggi menginjang punggung korban dan membenturkan kepala korban ke lantai.
Terkait kasus ini, Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana membenarkan. “Benar (ada laporan), kasusnya sudah kami proses,” ujar Sukadana.