Kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyeruak tak lama setelah pengungkapan mutilasi oleh Ecky, peristiwa serupa kembali terjadi. Kali ini sebuah koper warna merah ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
KABAR kasus itu cepat meluas. Dari hasil penyelidikan polisi mengantongi identitas korban adalah RD. Setelah dikembangkan, petugas menangkap pria berinisial DA, 35, yang diduga sebagai pelaku. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Jumat (17/3/2023).
Setelah ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. “Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah. Untuk kaki, kepala serta sprei pembungkus dibuang di wilayah Tangerang, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang di Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasla 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal pidana mati.
Pembunuhan ini diduga terjadi karena motif asmara sesama jenis antara korban dan pelaku. “Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban,” kata Iman.
Iman mengatakan, pelaku dan korban diduga tinggal bersama di sebuah apartemen wilayah Cisauk, Tangerang sebelum pembunuhan. Keduanya menjalin hubungan asmara sesama jenis.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan motif ekonomi seperti kasus Ecky. Pelaku diduga mengambil uang korban setelah pembunuhan. “Kita juga mencium adanya motif ekonomi, karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban. Sementara yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi.
Saat ini dugaan motif pembunuhan ini terus dikembangkan. Sejauh ini, pelaku hanya mengakui membunuh korban karena menolak diminta melayani hubungan seksual.
Karena potongan tubuh dibuang terpisah, beberapa bagian tubuh RD belum ditemukan. Terbaru polisi menemukan kaki bagian kanan.
Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi mengatakan, kaki kanan tersebut ditemukan pada Senin (20/3/2023) di pinggiran kali Cimanceri, Desa pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Potongan tubuh berupa kaki kanan diduga adalah potongan korban pembunuhan mutilasi ditemukan,” kata Suyadi kepada wartawan, Rabu (22/3/2023). Suyadi mengatakan, kaki kanan tersebut ditemukan oleh warga.
Saat itu saksi melihat seekor biawak di sungai. Setelah diamati, biawak tersebut tengah memakan potongan kaki tersebut. “Ditemukan oleh warga yang melintas melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu, setelah didekati di lakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia,” jelasnya. [JPG/jawapos.com/pit]