Warga Dusun Wunut, Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung mendadak geger. Sebab musababnya, Heru Prastiyo salah satu warganya ditangkap polisi, gegara kasus mutilasi pula. Ujung-ujungnya ternyata juga mengincar harta benda milik korban.
HERU benar-benar bikin heboh. Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan mutilasi di sebuah penginapan di Kaliurang, Daerah Istimewa Jogjakarta Minggu (19/3/2023) malam.
Heru, 23, berstatus tersangka pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3/2023), karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online.
Hal ini dikatakan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. “Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta, sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, sebagaimana dilansir JawaPos.com, dikutip dari kantor berita Antara Rabu (22/2/2023).
Nah, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya. “Bagian tubuh korban akan dibuang ke ‘septic tank’ atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh,” ujar dia.
Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi. Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban. “Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri,” kata dia.
Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.
“Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim,” ujar Nuredy.
Sementara Kepala Dusun (Kadus) Wunut Zaenal Arifin mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa Heru Prastiyo dicari polisi dari Jogjakarta Senin (20/3/2023) sore.
Heru Prastiyo diamankan polisi atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Anggun 2 Jalan Kaliurang KM 18, Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman.
Korbannya seorang perempuan berinisial A, warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Jogjakarta. Polisi sempat mencari Heru di rumahnya, Dusun Wunut.
Alamat rumah terduga pelaku ini berasal dari KTP yang ditinggalkan di resepsionis penginapan, atas nama Heru Prastiyo dengan alamat Dusun Wunut, Bandunggede, Kedu, Temanggung. Namun ketika polisi mendatangi rumah ini, Heru tidak ada di tempat.
“Polisi dari Jogjakarta mencari Heru di rumahnya, tapi dia tidak ada. Namun, beberapa saat setelahnya, Heru ditangkap di tempat simbahnya, Desa Gemawang,” kata Zaenal kepada Jawa Pos Radar Magelang Selasa (21/3/2023).
Zaenal menuturkan, Heru sehari-hari bekerja di Jogjakarta pada sebuah usaha katering dan dekorasi. Dalam satu bulan, dia bisa pulang sampai 4 kali. Di lingkungan dusun, Heru dikenal sebagai orang yang pendiam dan suka mancing.[JPG/jawapos.com]