PIHAK kepolisian dari unit restkrim Polsek Celukan Bawang yang dibackup Polres Buleleng masih menyelidikan motif dan modus penganiayaan yang menewaskan Korban Sri Indrawati.
Diduga usai dianiaya suami siri (Terduga Pelaku Suin, 39) saat pesta arak, perempuan 41, tahun yang diketahui tinggal di Banjar Dinas Tegallantang Desa Pengulon Gerokgak, Buleleng, ini tewas.
Korban diketahui meninggal dalam kondisi sudah terbujur kaku di kamarnya saat hendak dibangunkan terduga pelaku.
EKA PRASETYA, Buleleng
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban, saat ini penyidik dari unit Reskrim Polsek Celukan Bawang yang di-backup Satuan Reserse Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan.
“Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum baik luar maupun dalam”,terangnya.
Sementara itu terkait motif dan modus penganiayaan, pihaknya menyatakan jika saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus KDRT ini.
“ Kasih waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini. Nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali “, tutupnya.
Sementara itu, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, selain menemukan jasad korban sudah dalam kondisi kaku. Polisi juga temukan sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban dan bekas darah yang mengering di bagian mulut dan hidung Indrawati.
Bahkan saat pertama kali ditemukan, jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu-abu lengan panjang, mengenakan daster warna biru, serta celana dalam warna coklat.