KASUS dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem benar-benar bikin gempar.
Pasalnya, akibat kasus ini, bukan hanya mengakibatkan korban terluka dan malu.
Melainkan, kasus ini heboh karena ternyata antara korban dan PIL juga masih bertetangga. Benarkah?
ZULFIKA RAHMAN, Karangasem
USAI dianiaya suaminya, kondisi NE, 28, langsung drop. Perempuan muda ini mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat dijambak, diseret, dipukul dan diinjak suaminya.
Selain itu, NE juga ditelanjangi dan dipermalukan suaminya (Terlapor IKS, 30). Bahkan usai kejadian Kamis (18/11) malam, NE mengaku kondisinya juga tidak baik karena rasa sakit akibat dianiaya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Senin (22/11), usai melapor, terungkap jika ternyata NE diduga memiliki PIL (Pria Idaman Lain) dengan tetangganya sendiri.
Bahkan, jarak antara rumah korban dengan PIL hanya berjarak 50 meter.
Lantaran dekatnya jarak antara korban dengan PIL, IKS yang ketika itu tersulut emosi usai memergoki korban berchatting dengan PIL langsung menelanjangi dan menjambak serta menyeret korban hingga rumah PIL-nya.
Bahkan, usai tiba di depan rumah PIL, IKS yang masih emosi dan marah kembali memukul dahi kiri dan menginjak punggung korban.
Akibat perbuatan pelaku, korban pun melemah akibat luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara atas kasus ini, Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kata Sukadana, alasan Korban NE baru melaporkan suaminya pada Senin (22/11), karena saat kejadian kamis (18/11) kondisi lemah dan sakit akibat penganiayaan dan kekerasan yang dialami.
“Kasusnya sudah kami proses,” tukas Sukadana.