MANGUPURA-Kelakukan warga Negara asing (WNA) makin meresahkan warga Bali. Terbaru, dua wanita asal India bernama Indrani Nandi, 44, dan Jayita Nag, 57, kepergok melakukan pencurian di area Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Keduanya batal pulang ke kampung halamannya, dan saat ini sudah diamankan Satuan Reskrim Polres Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku melakukan pencurian di PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberakatan Internasional, Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 11.40.
Penangkapan dua wanita India ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/08/III/2023/SPKT/POLRES KWS BDR I GST NGR RAI/POLDA BALI. Kepada penyidik, I Komang Aadi Artha, 45, selaku Supervisor Shop ÌDP (Inti Dufree Promosindo) mengaku telah terjadi pencurian di tempatnya bekarja sekira pukul 11.40.
Petugas piket reskrim bergegas ke Terminal Keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai. Setelah polisi mengecak CCTV, terlihat dua orang perempuan warga negara asing yang diduga berkewarganegaraan India dicurigai sebagai pelaku pencurian.
“Keduanya diamankan tanpa perlawanan saat sedang duduk di sebuah restauran di terminal keberangkatan internasional yang tidak jauh dari lokasi TKP,” kata polisi. Mereka tak berkutik, karena ketahuan mengenakan gelang, tas dan boneka yang ada bardcode IDP di tangan pelaku. Karena aksi nekat kedua pelaku, mereka batal pulang ke kampung halamamannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kamis 23 Maret 2023, Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polres Kawasan Udara Iptu Rionson Ritonga membenarkan telah mengamankan dua wanita India. “Ulah dua wanita India tersebut, pihak IDP mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000,” ungkapnya.
Pun dikatakan, kedua wanita tersebut sudah berstatus tersangka. Dan saat ini penahanannya di titip di Rutan Polda Bali, mengingat Polres Bandara tidak memiliki rutan perempuan. “Bb yang kami amankan 2 gelang perak, 1 buah gelang mutiara, 1 buah gelang coral, dan 2 buah boneka. Para pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. Aksi itu dilakukan dengan modus memanfaatkan kelengangan karyawan yang sibuk melayani tamu lain,”pungkas Iptu Rio. (dre)