25.4 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Kantor Dinas Perkim Karangasem Digeledah, Temukan 309 LPJ Menyimpang

AMLAPURA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bedah rumah Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem.

 

Terbaru, atas kasus ini, tim penyidik dari korps Adhiyaksa Karangasem mengobok-obok

kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Karangasem di Jalan Diponegoro, Amlapura, Senin (24/5).

 

Penggeledahan kantor Dinas Perkim Karangasem, ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan pejabat di lingkunga Dinas Perkim Karangasem beberapa waktu lalu.

Saat penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA itu, tim penyidik Kejari Karangasem menemukan 309 laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan bedah rumah dari Desa Tianyar Barat yang diserahkan ke Dinas Perkim.

 

Penggeledahan dokumen yang dipimpin Kasi Pidsus M Matulessy hanya disaksikan Sekretaris Dinas Perkim Gede Geden, Kepala Bidang Perumahan, dan beberapa staf di Dinas Perkim.

Baca Juga:  Diperiksa Kejaksaan, Delapan Camat Kompak Ngaku Tak Tahu Bentuk Masker

Kasi Pidana Khusus M Matulessy didampingi Kasi Intelijen Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan dari temuan 309 LPJ di salah satu ruangan kantor Dinas Perkim Karangasem, pihaknya menilai bahwa hasil LPJ tersebut berbeda dengan kondisi riil di lapangan.

 

“Seperti bukti fisik yang dicantumkan di LPJ itu berbeda dengan keadaan di lapangan. Tidak sama,” ujarnya.

Selain menemukan 309 bukti LPJ, ada juga penemuan barang bukti lain.

 

Diantaranya, buku tebal yang merupakan proposal rumah tinggal layak huni (RTLH) di Kabupaten Karangasem Tahun 2018, serta proposal bedah rumah Desa Tianyar Barat pada 2019.

 

“Dokumen yang disita tersebut penting untuk melengkapi barang bukti,” terang Dewa Gede Semara Putra.

Penggeledahan di Dinas Perkim Karangasem ini dilakukan karena dari adanya keterangan saksi yang didalami tim penyidik saat menggali keterangan dari pejabat di Dinas Perkim yang diperiksan beberapa waktu lalu. Diungkapkan bahwa Dinas Perkim Karangasem tidak pernah mengirim proposal bedah rumah ke Pemkab Badung.

Baca Juga:  Bikin Deg-degan, Penyidik Sebut Ada Potensi Jumlah Tersangka Bertambah

 

“Dari sana kami dalami keterangan saksi. Kami lakukan penelusuran dan kami temuka buktinya dan ternyata ada. Keterangannya berbeda, makanya kami tidak lantas percaya begitu saja,” ucapnya.

Tim penyidik Kejari Karangasem saat ini tinggal melengkapi bukti-bukti untuk tahap pemberkasan. Namun sebelum itu, perlu dilakukan croscheck terhadap tiga tersangka, masing-masing IGT, IGSJ, dan IKP yang merupakan warga setempat, dalam waktu dekat ini.

 

Sedangkan pemeriksaan kembali terhadap kepala desa APJ dan IGS selaku Kaur Keungan Desa, sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Karangasem Mertha Tanaya belum memberikan keterangan soal penggeledahan di kantornya.

 

Saat dihubungi melalui sambungan telepon belum merespon. 



AMLAPURA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bedah rumah Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem.

 

Terbaru, atas kasus ini, tim penyidik dari korps Adhiyaksa Karangasem mengobok-obok

kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Karangasem di Jalan Diponegoro, Amlapura, Senin (24/5).

 

Penggeledahan kantor Dinas Perkim Karangasem, ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan pejabat di lingkunga Dinas Perkim Karangasem beberapa waktu lalu.

Saat penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA itu, tim penyidik Kejari Karangasem menemukan 309 laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan bedah rumah dari Desa Tianyar Barat yang diserahkan ke Dinas Perkim.

 

Penggeledahan dokumen yang dipimpin Kasi Pidsus M Matulessy hanya disaksikan Sekretaris Dinas Perkim Gede Geden, Kepala Bidang Perumahan, dan beberapa staf di Dinas Perkim.

Baca Juga:  Ungkap 4 Korban Tewas, Cairan Kimia di TKP di Jimbaran Diuji Labfor

Kasi Pidana Khusus M Matulessy didampingi Kasi Intelijen Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan dari temuan 309 LPJ di salah satu ruangan kantor Dinas Perkim Karangasem, pihaknya menilai bahwa hasil LPJ tersebut berbeda dengan kondisi riil di lapangan.

 

“Seperti bukti fisik yang dicantumkan di LPJ itu berbeda dengan keadaan di lapangan. Tidak sama,” ujarnya.

Selain menemukan 309 bukti LPJ, ada juga penemuan barang bukti lain.

 

Diantaranya, buku tebal yang merupakan proposal rumah tinggal layak huni (RTLH) di Kabupaten Karangasem Tahun 2018, serta proposal bedah rumah Desa Tianyar Barat pada 2019.

 

“Dokumen yang disita tersebut penting untuk melengkapi barang bukti,” terang Dewa Gede Semara Putra.

Penggeledahan di Dinas Perkim Karangasem ini dilakukan karena dari adanya keterangan saksi yang didalami tim penyidik saat menggali keterangan dari pejabat di Dinas Perkim yang diperiksan beberapa waktu lalu. Diungkapkan bahwa Dinas Perkim Karangasem tidak pernah mengirim proposal bedah rumah ke Pemkab Badung.

Baca Juga:  Bobol Brankas Swalayan Srinadi, Karyawan Minimarket Didor

 

“Dari sana kami dalami keterangan saksi. Kami lakukan penelusuran dan kami temuka buktinya dan ternyata ada. Keterangannya berbeda, makanya kami tidak lantas percaya begitu saja,” ucapnya.

Tim penyidik Kejari Karangasem saat ini tinggal melengkapi bukti-bukti untuk tahap pemberkasan. Namun sebelum itu, perlu dilakukan croscheck terhadap tiga tersangka, masing-masing IGT, IGSJ, dan IKP yang merupakan warga setempat, dalam waktu dekat ini.

 

Sedangkan pemeriksaan kembali terhadap kepala desa APJ dan IGS selaku Kaur Keungan Desa, sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Karangasem Mertha Tanaya belum memberikan keterangan soal penggeledahan di kantornya.

 

Saat dihubungi melalui sambungan telepon belum merespon. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru