SEMARAPURA– Sejumlah warga Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan akhirnya melaporkan pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Dawan Widang Klod ke Polres Klungkung, Senin (24/5).
Laporan itu dibuat atas dugaan adanya tindak penggelapan dana LPD sebersar Rp 12 miliar ang dilakukan pengurus.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Arya Seno Wimoko saat ditemui di Polres Klungkung mengungkapkan ada sejumlah warga yang ingin melaporkan pengurus LPD Desa Adat Dawan Widang Klod ke Polres Klungkung.
Namun karena hingga saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, pihaknya meminta enam orang sebagai perwakilan. “Kami hari ini menerima secara resmi aduan tersebut dari masyarakat,” ujarnya.
Sesuai laporan, sejumlah warga Desa Dawan Klod menduga adanya penggelapan yang dilakukan oknum pengurus LPD Desa Adat Dawan Widang Klod sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 12 miliar dengan total korban puluhan orang.
“Tetapi untuk pastinya kami belum bisa menyampaikan karena kami harus melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya termasuk nasabah lain yang merasa dirugikan. Begitu juga dengan perhitungan kerugian dari masyarakat nanti kami minta ke saksi ahlinya.
Jadi bukan anggota kepolisian yang melakukan perhitungan kerugian tetapi kami meminta tolong kepada BPK,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang pelapor yang merupakan nasabah LPD Desa Adat Dawan Widang Klod, I Kadek Budadarma mengungkapkan, pihaknya melaporkan pengurus LPD Desa Adat Dawan Widang Klod dalam hal ini Ketua LPD Desa Adat Dawan Widang Klod, Ni Komang Wirianti lantaran tabungannya sebesar Rp 52 juta tidak kunjung dapat ditarik sejak diajukan Februari 2021 hingga saat ini.
“Dan ini tidak terjadi pada saya saja, namun ada nasabah lain yang bernasib sama.
Setelah hasil pemeriksaan LPLPD terhadap LPD mengungkapkan adanya temuan selisih Rp 12 miliar lebih, akhirnya saya melapor,” katanya.
Ia sangat berharap uang yang ia tabung selama dua tahun di LPD tersebut dapat segera dicairkan. Lantaran uang itu dibutuhkannya untuk merenovasi rumahnya yang sudah rusak.
“Uang itu saya kumpulkan dari menjual kerbau. Saya hanya bekerja sebagai petani,” bebernya.
Sedangkan I Wayan Dresta ikut melaporkan pengurus LPD Desa Adat Dawan Widang Klod sebagai perwakilan Banjar Dlod Buug. Pasalnya uang yang disimpan banjarnya di LPD tersebut mencapai Rp 407 juta.
“Dari Maret berusaha ditarik. Tetapi tidak bisa,” tandasnya.
Ketua LPD Desa Adat Dawan Widang Klod, Ni Komang Wirianti yang ditemui di kantor Ketua LPD Desa Adat Dawan Widang Klod mengungkapkan, kesulitan mencairkan dana nasabah itu terjadi akibat banyaknya kredit macet di LPD tersebut sejak adanya wabah virus korona.
Kondisi itu kian diperparah oleh aksi penarikan tabungan besar-besaran oleh nasabah yang mulai khawatir tabungannya tidak dapat ditarik.
“Awalnya ada 10 nasabah yang ingin menarik tabungan namun tidak bisa. Mendengar hal itu, akhirnya banyak nasabah yang datang untuk menarik tabungannya,” bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya pun mengakui adanya temuan selisih sebesar Rp 12 miliar oleh LPLPD. Namun menurutnya temuan itu lantaran pemeriksaan tidak dilakukan secara menyeluruh.
“Awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Uang nasabah akan dikembalikan dengan cara diangsur. Karena sudah dilaporkan, kami menyerahkan pada proses hukum yang ada,” tukasnya.