WAYAN S, pelaku penebasan yang menewaskan Gede Budiarsana, 34, di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu-Tegal Harum, Monang-Maning, Denpasar sudah dibekuk polisi.
Ia dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat bersama tim dari Satreskrim POlresta Denpasar dan Polda Bali beberapa jam setelah penebasan.
Lalu bagaimana hingga pelaku bisa segera tertangkap polisi?
ANDRE SULLA, Denpasar
POLISI Tak butuh waktu lama untuk bisa membekuk pelaku utama penebasan terhadap pria asal Kubutambahan, Buleleng.
Wayan S, pria lengar ini akhirnya ditangkap polisi beberapa jam setelah melakukan aksi sadis di Monang Maning.
Menurut informasi, penangkapan terhadap Wayan S bermula dari temuan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.
Sesuai rekaman CCTV, polisi menangkap jelas wajah pelaku saat membawa parang panjang dan mengenakan jas warna merah. “Pelaku kami amankan karena wajahnya terekam jelas di CCTV di sekitar TKP. Apalagi pelaku ini punya ciri khusus, lengar (botak). Dia yang menenteng parang dan menebas kepala dan tangan korban hingga putus dan tewas di TKP,” ujar sumber kepolisian.
Lebih lanjut, berbekal petunjuk rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, polisi langsung membawa Wayan S ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat membenarkan dengan penangkapan Wayan S. “Ya dia sudah kami tangkap, dan sudah di kantor,”terang Kompol Mikael Hutabarat.