PIHAK penyidik kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar secara marathon terus melakukan pendalaman dan penyidikan kasus penebasan di Monang-maning, Denpasar Barat.
Selain telah mengamankan pelaku pembacokan (Wayan S) dan memeriksa enam saksi dari debt collector.
Polisi juga langsung memasang garis polisi di sebuah rumah yang dijadikan kantor PT. Beta Mandiri Multi Solition (BMMS) di Jalan Gunung Patuha VII, No.9 C, Monang Maning, Denpasar Barat.
ANDRE SULLA, Denpasar
GARIS POLISI terpasang melintang di salah satu rumah di Jalan Gunung Patuha VII, No.9 C, Monang Maning, Denpasar Barat.
Polisi sengaja memasang police line karena sebelum insiden berdarah yang menewaskan korban Gede Budiarsana di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu-Tegal Harum, lokasi ini sempat disebut-sebut menjadi awal masalah.
Menurut sumber kepolisian, sebelum aksi penebasan, korban Gede Budiarsana sempat datang ke kantor BMMC.
Bahkan di lokasi ini, korban bersama temannya juga sempat terlibat cekcok. Tak hanya cekcok, korban bersama temannya juga dikabarkan sempat melakukan pemukulan dan memecah kaca kantor PT BMMC.
Kini atas kasus ini, selain memeriksa saksi dan memasang garis polisi, pihak kepolisian juga dikabarkan masih memburu beberapa terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus berdarah ini.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran bebrapa nama yang diduga ikut terlibat. Karena sebelum tewas ditebas, ada informasi korban juga dipukuli dan dikeroyok” ungkap sumber.
Terkait informasi sumber, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi membenarkan. “Semua masih kami dalami. Baik pelaku maupun saksi-saksi. Termasuk pihak lain yang diduga terlibat,”tukasnya.