27.6 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Pejabat Denpasar – Badung Saling Lempar Lokasi, S Spa Bebas Beroperasi

DENPASAR – Di tengah ketidakjelasan S Spa masuk wilayah mana, apakah kota Denpasar atau Kabupaten Badung, spa plus-plus itu tetap bebas beroperasi.

 

Bahkan, dari pantauan radarbali.id Selasa Selasa (24/8), spa tersebut semakin ramai pengunjung. Padahal perpanganjangan PPKM masih berlangsung.

 

Pantauan Tim Radarbali.id, pada Pukul 11.40 Wita, para lelaki penikmat esek-esek berkedok layanan “sehat per air” itu mulai berdatangan. Ada yang menggunakan mobil dan ada juga yang menggunakan sepeda motor.

 

Hingga pukul 14.00, kurang lebih terdapat 3 unit mobil dan 8 sepeda motor memadati parkiran.

 

Bahkan, diduga petugas satpam dan CS terlihat duduk di halaman depan. Sesekali melangkah ke gerbang memantau sekitar.

 

Terkait dengan ini, kata warga berinisial AD, 40, tak jauh dari lokasi S Spa membenarkan bahwa sejauh ini tempat prostitusi berkedok spa itu selalu ramai pengunjung.

 

“Jam-jam makan siang mulai ramai hingga malam sekitar pukul 20.00,” kata dia.

 

Bahkan selama ini, ia tidak melihat petugas Satgas Covid-19 datang untuk memgecek lokasi tersebut.

 

Sementara itu, tim yang mempat menanyakan sejumlah paket pun dijelaskan dengan santai oleh salah satu petugas. Di antaramya VIP platinum Rp517.500.

 

Lalu, Suite Platinum Rp632.500; VIP Ruby UBY Rp1.082.500. Dan Suite Ruby Rp1.197.500.

Baca Juga:  Teledor Pasang LPG, Dua Warung Depan Auditorium Unud Ludes Terbakar

 

“Jadi vip dan suite hanya beda di room saja bosku (shower dan bathtub). Paket platinum hanya massage ditambah hand job (seks menggunakan tangan). Lalu paket rubi massage (fullservice) eks (eksekusi, Red),” timpal wanita yang enggan memberitahu identitasnya ini.

 

S Spa buka dari Pukul 12.00 hingga Pukul 21.00 Wita.

 

Sebelumnya, pejabat Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung saling lempar soal lokasi S Spa. Lokasinya di Jalan Nakula Nomor 168 B, yakni antara Jalan Imam Bonjol dan persimpangan Jalan Sunset Road-Dewi Sri. Jadi bukan Jalan Nakula di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.  

 

Kabag Humas Pemkot Denpasar Dewa Rai mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Denpasar dan menyebut S Spa masuk wilayah Badung. Sedangkan Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menuding S Spa masuk wilayah Kota Denpasar.

 

“Spa yang di Jalan Nakula itu bukan pada lokasi Denpasar, tapi lokasinya ada di Badung yang benar,” jelas Dewa Rai.

 

Lantas, ketika dituding bahwa S Spa berada di wilayah Badung,  pejabat Badung membantah. Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara yang dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa lokasi tersebut memang tak jauh dari tapal batas wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Juga:  Suami Meninggal karena Covid, Barang Puluhan Jutaan Rupiah Dicuri

 

“Yang jelas masuk wilayah Denpasar S Spa itu,” singkat Surya Negara.

 

Yang menarik, Dewa Rai justru meminta radarbali.id untuk mengecek perizinan S Spa tersebut. Sebab, di Kota Denpasar perizinan S Spa tidak tercatat. Bila Kasatpol PP Badung juga menyebut S Spa berada di wilayah Denpasar, maka tidak menutup kemungkinan spa tersebut tak tercatat berizinannya di Badung. Dengan demikian, S Spa diduga bodong alias tak berizin.

 

Dari pengamatan radarbali.id, lokasi S Spa memang berada di perbatasan Badung dan Denpasar. Nama Jalan Nakula dari persimpangan Jalan Sunset Road dan Dewi Sri memang pemberian dari Pemkab Badung. Namun, tidak seluruh Jalan Nakula yang tembus hingga Jalan Imam Bonjol ini wilayah Badung. Ada setengah jalan itu masuk wilayah Denpasar.

 

Bila dilihat berdasarkan batas desa, posisi S Spa sekitar 100 meter di timur tapal Desa Pemecutan Kelod. Artinya, semakin ke timur dari tapat batas semakin masuk wilayah Denpasar. Diketahui, ada tapal batas yang dibuat Desa Pemecutan Kelod di samping Jalan Jatayu.  

 

Sekadar diketahui, S Spa masih beroperasi meski sedang berlangsung PPKM di Bali. Bahkan, PPKM kembai diperpanjang lagi mulai 24 sampai 30 Agustus 2021. Tidak sembarang spa, S Spa diduga menyediakan layan plus-plus alias esek-esek.



DENPASAR – Di tengah ketidakjelasan S Spa masuk wilayah mana, apakah kota Denpasar atau Kabupaten Badung, spa plus-plus itu tetap bebas beroperasi.

 

Bahkan, dari pantauan radarbali.id Selasa Selasa (24/8), spa tersebut semakin ramai pengunjung. Padahal perpanganjangan PPKM masih berlangsung.

 

Pantauan Tim Radarbali.id, pada Pukul 11.40 Wita, para lelaki penikmat esek-esek berkedok layanan “sehat per air” itu mulai berdatangan. Ada yang menggunakan mobil dan ada juga yang menggunakan sepeda motor.

 

Hingga pukul 14.00, kurang lebih terdapat 3 unit mobil dan 8 sepeda motor memadati parkiran.

 

Bahkan, diduga petugas satpam dan CS terlihat duduk di halaman depan. Sesekali melangkah ke gerbang memantau sekitar.

 

Terkait dengan ini, kata warga berinisial AD, 40, tak jauh dari lokasi S Spa membenarkan bahwa sejauh ini tempat prostitusi berkedok spa itu selalu ramai pengunjung.

 

“Jam-jam makan siang mulai ramai hingga malam sekitar pukul 20.00,” kata dia.

 

Bahkan selama ini, ia tidak melihat petugas Satgas Covid-19 datang untuk memgecek lokasi tersebut.

 

Sementara itu, tim yang mempat menanyakan sejumlah paket pun dijelaskan dengan santai oleh salah satu petugas. Di antaramya VIP platinum Rp517.500.

 

Lalu, Suite Platinum Rp632.500; VIP Ruby UBY Rp1.082.500. Dan Suite Ruby Rp1.197.500.

Baca Juga:  Heboh, Mobil BMW Milik Warga Jakarta Terbakar di Kuta Selatan

 

“Jadi vip dan suite hanya beda di room saja bosku (shower dan bathtub). Paket platinum hanya massage ditambah hand job (seks menggunakan tangan). Lalu paket rubi massage (fullservice) eks (eksekusi, Red),” timpal wanita yang enggan memberitahu identitasnya ini.

 

S Spa buka dari Pukul 12.00 hingga Pukul 21.00 Wita.

 

Sebelumnya, pejabat Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung saling lempar soal lokasi S Spa. Lokasinya di Jalan Nakula Nomor 168 B, yakni antara Jalan Imam Bonjol dan persimpangan Jalan Sunset Road-Dewi Sri. Jadi bukan Jalan Nakula di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.  

 

Kabag Humas Pemkot Denpasar Dewa Rai mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Denpasar dan menyebut S Spa masuk wilayah Badung. Sedangkan Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menuding S Spa masuk wilayah Kota Denpasar.

 

“Spa yang di Jalan Nakula itu bukan pada lokasi Denpasar, tapi lokasinya ada di Badung yang benar,” jelas Dewa Rai.

 

Lantas, ketika dituding bahwa S Spa berada di wilayah Badung,  pejabat Badung membantah. Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara yang dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa lokasi tersebut memang tak jauh dari tapal batas wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Juga:  Diganjar 9 Tahun Penjara, Pengedar Sabu di Wangaya Pasrah

 

“Yang jelas masuk wilayah Denpasar S Spa itu,” singkat Surya Negara.

 

Yang menarik, Dewa Rai justru meminta radarbali.id untuk mengecek perizinan S Spa tersebut. Sebab, di Kota Denpasar perizinan S Spa tidak tercatat. Bila Kasatpol PP Badung juga menyebut S Spa berada di wilayah Denpasar, maka tidak menutup kemungkinan spa tersebut tak tercatat berizinannya di Badung. Dengan demikian, S Spa diduga bodong alias tak berizin.

 

Dari pengamatan radarbali.id, lokasi S Spa memang berada di perbatasan Badung dan Denpasar. Nama Jalan Nakula dari persimpangan Jalan Sunset Road dan Dewi Sri memang pemberian dari Pemkab Badung. Namun, tidak seluruh Jalan Nakula yang tembus hingga Jalan Imam Bonjol ini wilayah Badung. Ada setengah jalan itu masuk wilayah Denpasar.

 

Bila dilihat berdasarkan batas desa, posisi S Spa sekitar 100 meter di timur tapal Desa Pemecutan Kelod. Artinya, semakin ke timur dari tapat batas semakin masuk wilayah Denpasar. Diketahui, ada tapal batas yang dibuat Desa Pemecutan Kelod di samping Jalan Jatayu.  

 

Sekadar diketahui, S Spa masih beroperasi meski sedang berlangsung PPKM di Bali. Bahkan, PPKM kembai diperpanjang lagi mulai 24 sampai 30 Agustus 2021. Tidak sembarang spa, S Spa diduga menyediakan layan plus-plus alias esek-esek.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru