TABANAN – Baru beberapa pekan menjabat sebagai Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra langsung tanpa gas. Bersama timnya di Satres Narkoba Polres Tabanan membekuk seorang pemuda pengedar pil koplo dan sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.
Penangkapan terhadap pelaku Bagus Imam Aidin alias Bagus, 20, pada Kamis (19/8). Polisi berhasil mengamankan puluhan pil koplo siap edar hingga sabu-sabu yang sudah terbungkus dalam klip plastik.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna mengatakan pelaku Bagus asal Blitar pihaknya tangkap di Kamar Hotel Harris Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan Kamis lalu.
Ketika penangkapan dilakukan pihaknya hanya berhasil mengamankan 2 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram bruto dan hanya beberapa butir pil koplo dari tangan pelaku.
Tak sampai di situ pihak polisi terus menginterogasi pelaku. Awalnya tak mengaku soal pil koplo dari mana ia dapatkan.
“Kami terus menelusuri setelah dicek dari HP miliknya ternyata pelaku berkomunikasi dan menjual pil koplo melalui Whatsapp. Dan akhirnya mengaku soal barang tersebut,” kata AKBP Ranefli.
Dari penggeledahan di kamar kosnya atau TKP kedua yang berada di Jalan Karang Sari 3 Nomor 12 Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Polisi berhasil menyita sekitar 30.430 butir pil koplo.
Yang tersimpan dalam sebuah kardus dan tas ransel berwarna hitam. Dengan pil koplo jenis Y berwarna hitam dan DMD berwarna kuning.
Ribuan pil koplo ditemukan dalam kemasan berbeda. Sebanyak 18 buah plastik yang didalamnya masing-masing berisi 1.000 butir pil koplo warna putih ditemukan dalam kardus, 12 plastik yang didalamnya berisi 1.000 butir pil koplo warna kuning ditemukan di tas ransel pelaku.
“Dari tangan pelaku juga kami amankan timbangan digital, 43 buah plastik klip yang didalamnya berisi 10 butir pil koplo warna putih yang siap diedarkan pelaku,” beber AKBP Ranefli.
Disebutkan sesuai dengan hasil interogasi, pelaku Bagus mendapatkan ribuan pil koplo ini dari rekannya di Kabupaten Jember Jawa Timur yang dikirim langsung melalui jasa pengiriman paket ke kosan pelaku.
Selanjutnya sampai di Bali pelaku bersama dengan rekan berinisial A mengedarkan pil koplo dalam bentuk paket plastik dengan isian 10 butir. Sampai saat ini A masih jadi buronan.
“Pelaku Bagus bersama rekannya A yang masih kami buru menjual pil koplo setiap isian 10 butir dijual seharga Rp 30 ribu,” bebernya.