TABANAN – Seorang pria bertubuh kekar berkepala plontos bernama Febriansyah alias Rian, 31, harus berurusan dengan polisi. Pria asal Jalan Padang Indah II/26 Lingkungan Padang Indah, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat itu ditangkap lantaran menganiaya.
Korbannya adalah Donny Santoso, 17, pegawai atau petugas servis di Divya Cell, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Artha yang dikonfirmasi Kamis (23/9) tak menampik perihal kejadian tersebut. “Kasus ini masih dalam penyidikan,” kata Kapolsek Kerambitan.
Pelaku datang ke tempat kerja korban pada Selasa (21/9) lalu sekitar pukul 17.30. Pelaku datang mengendarai motor matik.
Waktu itu dia berhenti di depan toko. Kemudian menghampiri korban dan mengatakan ingin mengambil ponsel milik orang tuanya.
Sebelumnya, orang tua pelaku datang untuk melakukan perbaikan ponsel. Saat itu, orang tua pelaku menyebutkan bahwa konektor pengisian baterai pada ponselnya rusak.
Karena adanya salah paham soal ongkos perbaikan, Rian keburu emosi. Pria plontos itu lantas menganiaya korban, kemudian mengambil ponsel orang tuanya dan pergi.
Korban Donny Santoso, pun tidak terima dengan perlakuan itu. Dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Pelaku kemudian diincar petugas ke tempat tinggalnya yang diperkirakan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sayangnya, pelaku tidak serta merta bisa ditemukan pada malam hari setelah kejadian penganiayaan tersebut. Baru keesokan harinya, Rabu (22/9) sore, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku ada di sekitar Jalan Kebo Iwa, Denpasar Utara. Dia kemudian ditangkap dan digiring ke Polsek Kerambitan.