28.7 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Berkas Perkara Dilimpahkan, Tapi Hasil Audit BPKP Tak Kunjung Keluar

AMLAPURA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem terus dikebut oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.

 

Terbaru, berkas perkara korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,9 miliar itu telah dilimpahkan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, M Matullesy melalui Kasi Intel, Dewa Gede Semara Putra mengatakan, hingga saat ini hasil audit kerugian negara oleh BPKP belum juga keluar.

 

Namun pihaknya memastikan penanganan kasus korupsi yang menelan kerugian negara hampir Rp 2 miliar itu terus berjalan.

 

“BPKP sampai saat ini belum mengeluarkan hasil auditnya. Saat inu berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU,” ujarnya ditemui di kantor Kejari Karangasem, Jumat (24/12).

Baca Juga:  Kejari Karangasem Akan Usut Pungli Pedagang Pasar Eks Terminal Seraya

 

Meski hasil audit kerugian negara dari BPKP belum keluar, penyidik bisa mencari alternatif.

 

Salah satunya, dari hasil audit yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan kerugian negara hampir mencapai Rp 2 miliar. Sehingga, hasil audit dari BPKP dalam hal ini sebagai bukti pendukung agar alat bukti semakin kuat.

 

 “Bahwa hasil audit kerugian tidak hanya dari kami. Tapi juga dari lembaga resmi. Kami hanya butuh pembanding. Tapi sampai saat ini belum keluar,” kata Jaksa asal Bangli ini.

 

Dari perkembangan penanganan kasus korupsi yang saat ini baru menghasilkan tujuh tersangka itu sangat ditunggu masyarakat.

 

“Kami terus lakukan pengembangan. Paling tidak pertanyaan masyarakat bisa terjawab. Bahwa penanganan kasus ini sudah sampai tahap pelimpahan berkas ke JPU,” terang Semara Putra.

Baca Juga:  Tujuh Tersangka Korupsi Masker Scuba Pilih Bungkam

 

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, barulah perkara ini masuk ke tahap dua. Yakni penyerahan berkas perkara para tersangka dan barang bukti.



AMLAPURA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba oleh Dinas Sosial Karangasem terus dikebut oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.

 

Terbaru, berkas perkara korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,9 miliar itu telah dilimpahkan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, M Matullesy melalui Kasi Intel, Dewa Gede Semara Putra mengatakan, hingga saat ini hasil audit kerugian negara oleh BPKP belum juga keluar.

 

Namun pihaknya memastikan penanganan kasus korupsi yang menelan kerugian negara hampir Rp 2 miliar itu terus berjalan.

 

“BPKP sampai saat ini belum mengeluarkan hasil auditnya. Saat inu berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU,” ujarnya ditemui di kantor Kejari Karangasem, Jumat (24/12).

Baca Juga:  Saksi Satpol PP Ragu-Ragu, Sidang Keris Cs Tegang

 

Meski hasil audit kerugian negara dari BPKP belum keluar, penyidik bisa mencari alternatif.

 

Salah satunya, dari hasil audit yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan kerugian negara hampir mencapai Rp 2 miliar. Sehingga, hasil audit dari BPKP dalam hal ini sebagai bukti pendukung agar alat bukti semakin kuat.

 

 “Bahwa hasil audit kerugian tidak hanya dari kami. Tapi juga dari lembaga resmi. Kami hanya butuh pembanding. Tapi sampai saat ini belum keluar,” kata Jaksa asal Bangli ini.

 

Dari perkembangan penanganan kasus korupsi yang saat ini baru menghasilkan tujuh tersangka itu sangat ditunggu masyarakat.

 

“Kami terus lakukan pengembangan. Paling tidak pertanyaan masyarakat bisa terjawab. Bahwa penanganan kasus ini sudah sampai tahap pelimpahan berkas ke JPU,” terang Semara Putra.

Baca Juga:  Togar Situmorang: Hukum Tak Bisa Diintervensi

 

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, barulah perkara ini masuk ke tahap dua. Yakni penyerahan berkas perkara para tersangka dan barang bukti.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru