BADUNG – Seorang anak perempuan berinsial KI diduga menjadi korban kasus pencabulan. Korban yang masih berusia 11 tahun dan masih berstatus pelajar itu diduga dicabuli oleh seorang yang tidak dikenal.
Laporan terkait peristiwa itu diterima oleh kepolisian Polres Badung pada Senin (23/8/2022) lalu. Laporan itu dilakukan oleh ayah korban berinisial PS, 40, asal Buleleng.
“Benar ada laporan (pencabulan anak, Red),” kata Kanit Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, Rabu (25/8/2021) siang.
Dia menjelaskan, kasus itu pertama kali diketahui oleh ayah korban pada Sabtu (21/8/2021).
Korban menceritakan kepada sang ayah bahwa dirinya telah dicabuli seorang pria. Mendengar cerita itu, ayah korban langsung syok. Dia juga geram atas perbuatan pelaku yang menodai anak gadisnya.
Maka, pada hari Senin (23/8/2021) ayah korban langsung mendatangi SPKT Polres Badung untuk membuat laporan kepolisian.
“Sekarang kasus ini masih lidik,” ujar Ika.
Sayangnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Badung itu belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian itu. Namun kini, laporan dari orang tua korban sudah diproses dengan tindakan penyelidikan.