26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

Dua Anggota Komplotan Pembobol Villa Bergolok di Gianyar Dibekuk

GIANYAR–Dua dari empat anggota komplotan pembobol villa di wilayah hukum Polres Gianyar dibekuk.

 

Dua pelaku pembobol villa, itu yakni Prilman Subaya, 33, asal Sumedang, Jawa Barat; dan Cecep Juarsa, 28, asal Bogor Utara, Jawa Barat.

 

Para pelaku asal Sunda ini ditangkap bersama barang bukti seperti sepeda motor, mobil dan perlengkapan vila.

 

Sedangkan dua pelaku lain hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.

  

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan Jumat (25/9) menjelaskan, dua anggota komplotan pembobol villa ini ditangkap pada Rabu, 23 September lalu saat hendak menjalankan aksi ketiga.

 

“Anggota kami melihat dua pelaku naik motor Honda ADV. Mereka mau survey. Akhirnya diberhentikan di tengah jalan saat mau ke Kota Gianyar,” jelasnya didampingi Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Latra dan Kasubag Humas Polres Gianyar.

Baca Juga:  Ngaku Anggota Polisi dan BIN, Pria Pekanbaru Tipu Cewek Ratusan Juta

 

Di pinggir Jalan Raya Sabay, dua pelaku yang dicegat adalah Prilman Subaya dan Cecep Juarsa. “Keduanya langsung kami tangkap. Sedangkan kedua pelaku lainnya masih buron,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, usai ditangkap, dari hasil interogasi polisi, terungkap jika kedua pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

 

Pertama kata Kasat Reskrim, para pelaku beraksi pada 13 September di gudang PT Alove Bali. Di gudang itu, empat pelaku menggasak laptop, hard disk CCTV, dan uang tunai Rp 60 juta.

 

Sedangkan di lokasi pencurian kedua, yakni terjadi pada 18 September pukul 02.00 di sebuah vila.

 

“Barang-barang yang hilang saat aksi kedua itu yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla, satu sepeda motor Yamaha NMax, sebuah HP, lima keris dan beberapa barang berharga milik korban,” ujar Deny Septiawan.

 

Baca Juga:  WOW! Pungli Tirta Empul Mencapai Rp 18, 1 M Lebih

Lebih lanjut, Deny menambahkan, jika jarak antara TKP pertama dan kedua berdekatan. “Jaraknya sekitar 500 meter,” imbuhnya.

 

Sedangkan saat beraksi, satu pelaku diketahui membawa pisau besar mirip golok.

“Pisau itu diselipkan di pinggang belakang. Katanya sih untuk mencongkel,” ujarnya.

 

Komplotan itu leluasa masuk vila lantaran penghuninya, Mister Pascal, warga Perancis tertidur lelap.

 

“Mobil dan motor diambil saat penghuni vila tertidur lelap. Pelaku dapat kunci lalu mengambil kendaraan,” jelasnya.

 

Selain itu, pelaku juga mencuri dompet yang berisi kartu ATM.

 

“ATM ini sudah dikuras. Dia menemukan PIN di sampul dompet korban,” jelasnya.

 

Sedangkan terkait uang hasil membobol ATM milik korban, dari pengakuan pelaku sudah dibagi rata dan dihabiskan untuk keperluan mereka sehari-hari.

 

“Barang bukti motor dan mobil masih di kos mereka di Panjer,” terangnya.



GIANYAR–Dua dari empat anggota komplotan pembobol villa di wilayah hukum Polres Gianyar dibekuk.

 

Dua pelaku pembobol villa, itu yakni Prilman Subaya, 33, asal Sumedang, Jawa Barat; dan Cecep Juarsa, 28, asal Bogor Utara, Jawa Barat.

 

Para pelaku asal Sunda ini ditangkap bersama barang bukti seperti sepeda motor, mobil dan perlengkapan vila.

 

Sedangkan dua pelaku lain hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.

  

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan Jumat (25/9) menjelaskan, dua anggota komplotan pembobol villa ini ditangkap pada Rabu, 23 September lalu saat hendak menjalankan aksi ketiga.

 

“Anggota kami melihat dua pelaku naik motor Honda ADV. Mereka mau survey. Akhirnya diberhentikan di tengah jalan saat mau ke Kota Gianyar,” jelasnya didampingi Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Latra dan Kasubag Humas Polres Gianyar.

Baca Juga:  Berkas Rampung, Kelian Banjar TSK Pungli Warga Buahan Ditahan di Rutan

 

Di pinggir Jalan Raya Sabay, dua pelaku yang dicegat adalah Prilman Subaya dan Cecep Juarsa. “Keduanya langsung kami tangkap. Sedangkan kedua pelaku lainnya masih buron,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, usai ditangkap, dari hasil interogasi polisi, terungkap jika kedua pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

 

Pertama kata Kasat Reskrim, para pelaku beraksi pada 13 September di gudang PT Alove Bali. Di gudang itu, empat pelaku menggasak laptop, hard disk CCTV, dan uang tunai Rp 60 juta.

 

Sedangkan di lokasi pencurian kedua, yakni terjadi pada 18 September pukul 02.00 di sebuah vila.

 

“Barang-barang yang hilang saat aksi kedua itu yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla, satu sepeda motor Yamaha NMax, sebuah HP, lima keris dan beberapa barang berharga milik korban,” ujar Deny Septiawan.

 

Baca Juga:  Duh, Sebelum Tertangkap, Jro Tebeng Sempat Bejek-bejek Korban di Pasar

Lebih lanjut, Deny menambahkan, jika jarak antara TKP pertama dan kedua berdekatan. “Jaraknya sekitar 500 meter,” imbuhnya.

 

Sedangkan saat beraksi, satu pelaku diketahui membawa pisau besar mirip golok.

“Pisau itu diselipkan di pinggang belakang. Katanya sih untuk mencongkel,” ujarnya.

 

Komplotan itu leluasa masuk vila lantaran penghuninya, Mister Pascal, warga Perancis tertidur lelap.

 

“Mobil dan motor diambil saat penghuni vila tertidur lelap. Pelaku dapat kunci lalu mengambil kendaraan,” jelasnya.

 

Selain itu, pelaku juga mencuri dompet yang berisi kartu ATM.

 

“ATM ini sudah dikuras. Dia menemukan PIN di sampul dompet korban,” jelasnya.

 

Sedangkan terkait uang hasil membobol ATM milik korban, dari pengakuan pelaku sudah dibagi rata dan dihabiskan untuk keperluan mereka sehari-hari.

 

“Barang bukti motor dan mobil masih di kos mereka di Panjer,” terangnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru