27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Kapuspenkum: Wakil Jaksa Agung Tak Kenal DPP Pekat IB

DENPASAR, Radar Bali – Beredarnya undangan konferensi pers melalui WhatsApp (WA) yang mengatas namakan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) direspons tegas Kejagung RI.

 

Pesan berantai tersebut dipastikan tidak benar. Pasalnya, di dalam tulisan berisi hastag bertuliskan #CopotJaksaAgungRI dan #MendukungSetiaUntungArimuladiJadiJaksaAgung.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, menyampaikan tidak pernah kenal dan mengenal DPP PEKAT IB.

 

“Kami tegaskan, selain tidak mengenal, Bapak Wakil Jaksa Agung juga tidak memiliki hubungan apapun dengan DPP PEKAT IB,” ujar Leonard, Senin (25/10).

 

Selain itu, Wakil Jaksa Agung tidak pernah melakukan konspirasi ataupun menyetujui isi pesan WA dimaksud dengan mengatasnamakan DPP PEKAT IB.

Baca Juga:  UPDATE! Versi KRB, AWK Diduga Menganiaya Ajudannya Lebih dari Sekali

 

Setia Untung Arimuladi selaku Wakil Jaksa Agung RI dipastikan tetap mendukung dan membantu Jaksa Agung RI dalam setiap program kerja, dan kebijakan. Dukungan yang sama juga diberikan kepada seluruh Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan.

 

“Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonessia (PJI) menyampaikan seluruh jajaran pengurus PJI terus mendukung penuh Jaksa Agung dalam menjalan kepemimpinannya,” tukas Leonard.

 

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung meminta kepada DPP PEKAT IB dan kepada siapa pun untuk tidak menggunakan nama Setia Untung Arimuladi, memanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

 

Seluruh jajaran pimpinan kejaksaan (pusat dan daerah) serta pegawai tetap solid bersama Jaksa Agung untuk membangun Kejaksaan lebih baik dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga:  Stopress!, Sejumlah Pejabat Universitas Udayana Diperiksa Kejati Bali Kasus Dugaan Korupsi Ini

 

“Dengan adanya pelurusan ini, diharapkan tidak ada pihak lainnya yang menggunakan nama pimpinan Kejaksaan Agung untuk kepentingan tertentu yang akan membuat polemik di masyarakat,” pungkas Leonard.(rba) 



DENPASAR, Radar Bali – Beredarnya undangan konferensi pers melalui WhatsApp (WA) yang mengatas namakan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) direspons tegas Kejagung RI.

 

Pesan berantai tersebut dipastikan tidak benar. Pasalnya, di dalam tulisan berisi hastag bertuliskan #CopotJaksaAgungRI dan #MendukungSetiaUntungArimuladiJadiJaksaAgung.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, menyampaikan tidak pernah kenal dan mengenal DPP PEKAT IB.

 

“Kami tegaskan, selain tidak mengenal, Bapak Wakil Jaksa Agung juga tidak memiliki hubungan apapun dengan DPP PEKAT IB,” ujar Leonard, Senin (25/10).

 

Selain itu, Wakil Jaksa Agung tidak pernah melakukan konspirasi ataupun menyetujui isi pesan WA dimaksud dengan mengatasnamakan DPP PEKAT IB.

Baca Juga:  Dijuk saat Nyebrang ke Lombok, Warga Jember Pembawa Pil Koplo Dilepas

 

Setia Untung Arimuladi selaku Wakil Jaksa Agung RI dipastikan tetap mendukung dan membantu Jaksa Agung RI dalam setiap program kerja, dan kebijakan. Dukungan yang sama juga diberikan kepada seluruh Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan.

 

“Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonessia (PJI) menyampaikan seluruh jajaran pengurus PJI terus mendukung penuh Jaksa Agung dalam menjalan kepemimpinannya,” tukas Leonard.

 

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung meminta kepada DPP PEKAT IB dan kepada siapa pun untuk tidak menggunakan nama Setia Untung Arimuladi, memanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

 

Seluruh jajaran pimpinan kejaksaan (pusat dan daerah) serta pegawai tetap solid bersama Jaksa Agung untuk membangun Kejaksaan lebih baik dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga:  Pengedar Tembakau Gorila Jaringan Tiongkok Diganjar 12 Tahun

 

“Dengan adanya pelurusan ini, diharapkan tidak ada pihak lainnya yang menggunakan nama pimpinan Kejaksaan Agung untuk kepentingan tertentu yang akan membuat polemik di masyarakat,” pungkas Leonard.(rba) 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru