DENPASAR – Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning menjawab keraguan pihak rektorat Unud terkait data kekerasan seksual di kampus tersebut. Dia menyebutkan, dari hasil survey ada 42 orang di lingkungan kampus yang diduga jadi korban.
Menurut Vany, dari BEM Unud memang membuat posko pengaduan dugaan kekerasan seksual di kampus itu. Lalu survey pun dilakukan dalam bentuk google form. Sehingga di sana terdata ada 42 orang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa, staf, dosen, hingga oleh pedagang dan buruh bangunan.
Lantas, bagaimana mungkin tukang bangunan atau pedagang bisa melakukan kekerasan seksual di kampus tersebut? Dijelaskan Vany, kemungkinan kejadian itu bisa saja dilakukan oleh pedagang maupun buruh di kampus.
“Kan pedagang ada di kantin kah, pedagang bakso yang ada depan kampus, atau misalnya buruh bangunan. Buruh bangunan yang ternyata mengerjakan proyek pembangunan kampus,” jelasnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di LBH Bali, Denpasar, Rabu (24/11/2021) sore.
Dijelaskan Vany, kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan secara rinci bagaimana kronologi dan modus yang dilakukakan para pelaku kepada korbannya.
“Kami tidak bisa buka identitas korbannya. Karena menjaga, kami tidak bisa memberikan data klien secara utuh,” ujarnya.
Hal itu kata dia karena menyangkut privasi para korban.
Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara, mempertanyakan data yang dibeberkan oleh pihak LBH Bali dan Seruni itu. Dia juga menduga bahwa bisa saja mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual itu terjadi saat menjalankan hubungan pacaran di luar kampus.
Terkait hal itu, Vany menjelaskan bahwa dari data yang dikumpulkan pihaknya, sejumlah kegiatan kampus yang terjadi di luar kampus juga berpeluang menjadi moment terjadinya kekerasan seksual itu.
“Terus yang di luar kampus, misalnya dia sedang mengerjakan tugas kuliah, praktikum atau KKN. Itu kan diklasifikasikan sebagai kegiatan kampus,” tandasnya.