29.8 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

Pendukung Zainal Padati PN, Hakim Langsung Kabur Usai Bacakan Vonis

DENPASAR-Sikap aneh ditunjukkan hakim I Wayan Yasa dkk. Setelah membacakan putusan, hakim langsung ngacir alias meninggalkan ruang sidang begitu saja. Hakim Yasa tidak bertanya sikap terdakwa maupun JPU.

 

Lazimnya dalam persidangan, setelah membacakan putusan hakim bertanya pada para pihak apakah menerima, pikir-pikir, atau banding terhadap putusan.

Putusan hakim lebih berat daripada tuntutan ini juga merupakan sesuatu yang langka di PN Denpasar. Umumnya hakim memberikan keringanan hukuman atau paling mentok sama dengan tuntutan JPU.

 

Aksi hakim yang langsung meninggalkan ruang sidang itu sontak membuat kaget kuasa hukum Zainal Tayeb yang dikoordinir Mila Tayeb.

Mereka tampak kebingungan karena tidak diberikan kesempatan menanggapi putusan.

Baca Juga:  Tipu Dokter Rp 1,5 Miliar, Oknum Dokter Asal Klungkung Jadi Pesakitan

 

“Jelas saya sangat kecewa karena tidak diberikan kesempatan menanggapi. Teman-teman wartawan bisa lihat sendiri. Kalau perlu, teman-teman wartawan terjun ke lapangan untuk melihat dan menyelidiki langsung,” kata Zainal.

 

Sementara Mila Tayeb akan menggunakan waktu tujuh hari yang diberikan hakim.

Di sisi lain, puluhan pendukung dan kerabat Zainal memadati PN Denpasar. Sebagian lagi memberikan dukungan di Kejari Badung. Banyaknya pendukung Zainal ini sempat membuat PN Denpasar dijaga ketat polisi. 



DENPASAR-Sikap aneh ditunjukkan hakim I Wayan Yasa dkk. Setelah membacakan putusan, hakim langsung ngacir alias meninggalkan ruang sidang begitu saja. Hakim Yasa tidak bertanya sikap terdakwa maupun JPU.

 

Lazimnya dalam persidangan, setelah membacakan putusan hakim bertanya pada para pihak apakah menerima, pikir-pikir, atau banding terhadap putusan.

Putusan hakim lebih berat daripada tuntutan ini juga merupakan sesuatu yang langka di PN Denpasar. Umumnya hakim memberikan keringanan hukuman atau paling mentok sama dengan tuntutan JPU.

 

Aksi hakim yang langsung meninggalkan ruang sidang itu sontak membuat kaget kuasa hukum Zainal Tayeb yang dikoordinir Mila Tayeb.

Mereka tampak kebingungan karena tidak diberikan kesempatan menanggapi putusan.

Baca Juga:  Luka Korban Anak Kandung Mengganga, Pelaku Digiring ke RSJ Bangli

 

“Jelas saya sangat kecewa karena tidak diberikan kesempatan menanggapi. Teman-teman wartawan bisa lihat sendiri. Kalau perlu, teman-teman wartawan terjun ke lapangan untuk melihat dan menyelidiki langsung,” kata Zainal.

 

Sementara Mila Tayeb akan menggunakan waktu tujuh hari yang diberikan hakim.

Di sisi lain, puluhan pendukung dan kerabat Zainal memadati PN Denpasar. Sebagian lagi memberikan dukungan di Kejari Badung. Banyaknya pendukung Zainal ini sempat membuat PN Denpasar dijaga ketat polisi. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru