BADUNG – Dua pemuda asal Karangasem yang tinggal di Kecamatan Abiansemal, Badung, berinisial K dan G berusia sekitar 25 tahun diduga menjadi pelaku perkosaan terhadap seorang gadis yang masih kelas 6 SD. Gadis berinisial KI itu diduga digilir dua pemuda itu lebih dari dua kali.
Menurut sumber di kepolisian kepada radarbali.id, kedua pelaku bisa memperkosa korban lebih dari dua kali karena di kos sepi. Orang tua korban pergi bekerja sebagai buruh bangunan. Sedangkan korban di kos.
“Bapaknya korban buruh bangunan. Peristiwa perkosaan tersebut berlangsung saat PS bekerja sebagai buruh bangunan,” terang sumber.
Dalam kondisi sepi, maka K dan G begitu leluasa melakukan perkosaan terhadap KI. Apalagi, orang tua korban bisa seharian bekerja sebagai buruh bangunan.
Mereka pun disebut melakukan perkosaan secara bergilir terhadap KI.
Diketahui, seorang siswi kelas 6 SD berinisial KI, 11, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung diduga jadi korban pencabulan atau perkosaan. Ternyata, pelakunya bukan orang tak dikenal. Sebaliknya, dua pelaku adalah orang yang dikenal korban dan orang tuanya.
Bocah nahas ini diperkosa secara bergilir oleh dua pemuda berinisial K dan G di kamar kosnya sendiri di Kecamatan Abiansemal, Badung. Kuat dugaan, aksi bejat itu dilakukan lebih dari tiga kali oleh dua pria bejat itu.
Kasus ini mencuat ke publik ketika, salah satu teman sekelas korban memergoki KI diperlakukan tak senonoh oleh dua lelaki di kamar kos, sekitar akhir bulan Juli 2021.
Teman korban ini kerap memergoki dua pemuda itu mendatangi kamar kos KI lebih dari tiga kali pada waktu sebelumnya.
Merasa curiga, teman dari KI ini berusaha mengintip dari jendela di kala dua pria ini masuk ke kamar kosan KI.
“Ternyata dugaan itu benar. Ternyata, KI dilihat sedang digilir (diperkosa). Hal ini pun diceritakan ke teman sebaya (tetangga kos) yang lain oleh saksi,” beber sumber kepolisian kepada radarbali.id, Rabu (25/8).
Setelah informasi ini mencuat ke telinga warga kos pertengahan Agustus, akhirnya sampai juga ke telinga orang tua saksi ini. Saksi pun diinterogasi oleh orang tuanya.
Setelah dipastikan kebenarannya, peristiwa ini diceriterakan oleh orang tua saksi ke ayah korban berinisial PS, 40, asal Buleleng, sejak Minggu 22 Agustus. Tak terima, anaknya diperlakukan begitu, PS melapor ke Polres Badung, Senin 23 Agustus 2021.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa membenarkan laporan perkosaan tersebut. Namun, Ika belum bersedia menjelaskan lebih datail kronologis kejadian dugaan perkosaan tersebut. Sebab masih dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah mendapatkan laporan itu. Korban berstatus pelajar dan pelaku masih diselidiki,” aku Ika, Rabu (25/8).