AMLAPURA- Sebanyak 48 unit sepeda motor yang saat ini disita Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen terus dikembangkan polisi. Ini, untuk mengetahui kepastian identitas pemiliknya dan memastikan sepeda motor tersebut bukan dari hasil tindak kejahatan.
Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Kompol I Made Suadnyana mengungkapkan, setelah ditemukan 48 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres-Polres di Bali bahkan hingga Polda Bali. Ini untuk memastikan apakah dari 48 motor itu ada sepeda motor yang menjadi tindak pidana kejahatan.
“Kami sudah lakukan koordinasi ke semua Polres dan Polda di Bali. Untuk mengecek apakah ada dari laporan kehilangan motor milik masyarakat ini salah satunya ada di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (26/9).
Dia menjelaskan, sejauh ini sudah ada beberapa Polres dan anggota kepolisian dari Polda Bali melakukan pengecekan unit motor dengan mencocokan laporan masyarakat yang pernah kehilangan motor. Selain itu, masyarakat yang merasa kehilangan juga sudah mendatangi Mapolsek Padangbai untuk memastikan.
“Tapi sejauh ini belum ada temuan bahwa dari 48 motor ini hasil tindak kejahatan. Belum ada. Kalau ada pasti kami lakukan pengembangan,” kata Suadnyana.
Petugas juga akan segera memanggil pemilik sepeda motor tersebut untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan surat daru 48 unit sepeda motor yang rencananya dikirim menuju Nusa Tenggara Timur.
“Yang kami periksa itu dari supir truk pengangkut motor. Pemiliknya ada orang Bali ada juga orang NTT. Sejauh ini belum ada yang menghadap. Tapi kami pastinya akan mintai keterangan pemilik ini,” paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang akan melintas melalui Pelabuhan Padangbai selama tiga hari berturut-turut.
Dari hasil pemeriksaan itu, ratusan unit sepeda motor dari Bali yang akan dijual di wilayah NTT dengan diangkut beberapa truk tersebut ditemukan sebanyak 48 motor tanpa surat lengkap.
Beberapa di antaranya seperti tidak dilengkapi STNK, BPKB hingga ketidakcocokan antara nomor mesin dan nomer rangka pada unit sepeda motor.