Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badah! WNA AS Diduga Gelapkan MacBook dan iPhone dengan Modus COD di Canggu

I
Penulis: I Wayan Widyantara❯
KACAU: Polres Badung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AHAAS kasus penggelapan barang pesanan online. (ilustrasi gemini AI)
KACAU: Polres Badung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AHAAS kasus penggelapan barang pesanan online. (ilustrasi gemini AI)

Advertisement

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Aparat Polres Badung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AHAAS, 29 pada Minggu (12/4/2026) atas dugaan tindak pidana penggelapan dengan modus cash on delivery (COD). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, saat dikonfirmasi Kamis (16/4), mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Putri Ramadani, 22, seorang karyawan PT Cellular World Indonesia. Korban menerima pesanan melalui WhatsApp dari tersangka pada Minggu sekitar pukul 18.45 WITA.

”Dalam pesan tersebut, pelaku memesan satu unit MacBook Pro 14 inci tipe M5 dan satu unit iPhone 17 Pro Max 512 GB dengan sistem pembayaran COD dengan total pembayaran sekitar Rp58,2 juta,” ujar Ipda Yuni.

Tersangka kemudian meminta korban mengantarkan barang ke sebuah vila di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu. Korban bersama rekannya, Ida Ayu Made Dwi Puspita, 25, langsung menuju lokasi untuk menyerahkan pesanan.

Setibanya di lokasi, korban dan saksi bertemu tersangka di ruang tamu lantai satu vila. Pelaku sempat memeriksa barang yang masih tersegel dan menyatakan pesanan sesuai. Namun setelah itu, ia membawa barang ke lantai dua dengan alasan mengambil uang tunai.

Advertisement

”Setelah menerima barang, pelaku membawa kedua unit tersebut ke lantai dua dengan alasan hendak mengambil uang tunai,” jelasnya.

Kecurigaan muncul ketika tersangka tidak kunjung kembali. Korban dan saksi sempat menegur, namun tidak direspons. Saksi kemudian menyusul ke lantai dua, tetapi mendapati pintu kamar tertutup. Saat dibuka, pelaku sudah tidak berada di dalam dan jendela ditemukan dalam kondisi terbuka.

“Keduanya sempat menegur pelaku karena belum melakukan pembayaran, namun pelaku tidak menghiraukan dan justru berlari ke lantai atas,” katanya.

Mengetahui pelaku diduga melarikan diri membawa barang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

Tidak lama kemudian, petugas mendapati tersangka kembali ke vila menggunakan mobil. Polisi langsung melakukan pencegatan saat tersangka masih berada di dalam kendaraan.

Advertisement
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com

Artikel Terkait

Kalah Main Judi Sabung Ayam, Dua Pria Malah Bakar Tiga Mesin Dores Petani, Kok Bisa?

Kalah Main Judi Sabung Ayam, Dua Pria Malah Bakar Tiga Mesin Dores Petani, Kok Bisa?

Kekalahan dalam judi sabung ayam diduga membuat dua pria gelap mata. PMDS, 24, dan IKW, 22, diduga melampiaskan kekesalan dengan membakar tiga mesin perontok padi

  Cekcok Maut di Jinar SPA Beauty Wellness, Pembunuh Ternyata Residivis dan Begini Motifnya

Cekcok Maut di Jinar SPA Beauty Wellness, Pembunuh Ternyata Residivis dan Begini Motifnya

Terungkap sudah motif penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia di Jinar SPA Beauty Wellness, Jalan Batu Belig Nomor 99,

Diduga Jual Pertalite Ilegal via Facebook, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polres Badung Saat COD

Diduga Jual Pertalite Ilegal via Facebook, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polres Badung Saat COD

Faktanya, di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), ada saja yang memanfaatkan. Terbukti, jajaran Satreskrim Polres Badung mengamankan seorang pemuda berinisial UN, 27 atas dugaan penyalahgunaan dan pembelian BBM

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer