Ternyata Dua Pengurus Biro Jasa Bali Terseret OTT KPK Diduga Suap KITAS-KITAP

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ternyata turut menyeret dua pengurus biro jasa di Bali.
Keduanya diamankan dan diperiksa secara maraton di Markas Polda Bali sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Fakta baru tersebut terungkap setelah KPK memastikan dua orang yang diamankan di Bali merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian.
Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang kini tengah dibongkar lembaga antirasuah.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan tim penyidik KPK sempat menggunakan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari KPK hanya meminjam ruangan di Krimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa,” ujar Ariasandy saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, penggunaan ruangan tersebut hanya berlangsung sementara untuk mendukung kebutuhan pemeriksaan penyidik KPK. Polda Bali tidak ikut terlibat dalam materi maupun proses pemeriksaan yang dilakukan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dua orang yang diamankan di Bali berasal dari kalangan swasta yang menjalankan usaha pengurusan dokumen keimigrasian.
Setelah diamankan, keduanya langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.



