Kapolda Bali Pimpin Sweeping Lapas Kerobokan Jadi Sarang Narkoba?, Terbukti 23 Napi Positif

MANGUPURA, radarbali.id – Penyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan diduga kuat belum sepenuhnya teratasi.
Bahkan, hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan 23 warga binaan positif metamfetamin menjadi alarm serius terkait efektivitas pengawasan di balik tembok penjara.
Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan masih adanya celah masuknya narkotika, bahkan dugaan transaksi barang haram tersebut di lingkungan lapas.
Terlebih, dalam sweeping melibatkan Polda Bali, tim Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jumat (30/10), turut menemukan 10,36 gram sabu, 5,5 butir ekstasi, dua timbangan, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan konsumsi narkotika.
Diduga narkotika tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran gelap yang masih beroperasi di dalam lapas.
“Ya, hasil razia cukup mengejutkan, sebanyak 23 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Juga ada BB ditemukan,” kisah sumber petugas, Jumat (30/10/2026).
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Mulai dari 10,36 gram sabu, 5,5 butir ekstasi, dua timbangan, hingga 21 unit telepon genggam.
Sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan perlengkapan lainnya, turut diamankan.



