Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sisir Perumahan di Kerambitan, Imigrasi Tabanan Periksa Izin Tinggal WNA

J
Penulis: Juliadi Radar Bali❯
PANTAU WARGA ASING : Petugas Imigrasi Tabanan yang menggelar razia pengawasan orang asing di Perumahan Batuaji, Kerambitan, Tabanan. (foto:Istimewa)
PANTAU WARGA ASING : Petugas Imigrasi Tabanan yang menggelar razia pengawasan orang asing di Perumahan Batuaji, Kerambitan, Tabanan. (foto:Istimewa)

Advertisement

TABANAN, Radar Bali.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Tabanan kian gencar menggelar pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Salah satunya lewat operasi gabungan di Perumahan Aditya Sentana, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Advertisement

Dalam operasi gabungan periode Oktober 2026 tersebut, petugas menyisir kawasan perumahan untuk memeriksa keberadaan serta aktivitas para WNA. Pemeriksaan meliputi keabsahan dokumen keimigrasian, kesesuaian izin tinggal, hingga jenis kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati sebanyak lima orang WNA menetap di perumahan tersebut. Setelah diperiksa, kelimanya dipastikan memiliki dokumen keimigrasian sah serta izin tinggal yang sesuai aturan.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan, Merry Yolanda Baransano menyatakan, operasi gabungan ini merupakan langkah rutin untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga asing. Selain memeriksa administrasi, petugas memberikan imbauan agar para WNA tetap menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

Advertisement

"Pengawasan kita rutin lakukan," ujarnya pada Minggu (1/11/2026). Ia menambahkan, sinergi lintas instansi dalam wadah TimPORA diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di Kabupaten Tabanan. Operasi ini juga ditujukan untuk menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat lokal.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk membantu kami. Jika ada keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa secara langsung melapor ke Imigrasi Tabanan," pungkas Yolanda. [*]

Advertisement

Artikel Terkait

Overstay, Empat WNA Nigeria Sembunyi di Kamar Mandi Kos Batuaji Tabanan, Kini Terancam Deportasi

Overstay, Empat WNA Nigeria Sembunyi di Kamar Mandi Kos Batuaji Tabanan, Kini Terancam Deportasi

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Merry Yolanda, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan pada Kamis (24/9/2026)

Waduh! Tiga WNA Diduga Nyambi DJ di Canggu, Nigeria Overstay 402 Hari

Waduh! Tiga WNA Diduga Nyambi DJ di Canggu, Nigeria Overstay 402 Hari

Gemerlap hiburan malam di kawasan Canggu, Badung, mendadak diwarnai pemeriksaan keimigrasian. Ditemukan sejumlah WNA nyambi jadi DJ dan overstay hingga ratusan hari

Tiga Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Dibongkar KPK

Tiga Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Dibongkar KPK

Membongkar gurita pemerasan izin tinggal WNA oleh oknum imigrasi di Jakbar, Jabar, dan Bali melalui OTT KPK. Intip modus gantung KITAS, pemutihan overstay, hingga pungli bandara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer