29.8 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Gak Berakhlak! Sudah Ditolong Malah Curi Motor, Pria Ini Terima Karma

TABANAN–Perbuatan Teguh Prasetia, 20 benar-benar gak ada akhlak.

Meski sudah ditolong dan dianggap sebagai sahabat selama di Bali, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini malah nekat dan tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.

Bahkan tak hanya sepeda motor, pemuda 20 tahun ini juga tega hati membawa kabur sejumlah uang dan HP milik korban Agus Wijaya, 24, yang disimpan dalam tas.

Bak seperti mendapat karma, pemuda tak berakhlak ini akhirnya ditangkap anggota dari jajaran Unit Reskrim Polres Kediri

Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, Sabtu (27/3) menyatakan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Tersangka Teguh Prasetia, ini bermula dari adanya laporan Korban Agus Wijaya, warga asal Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Sesuai laporan nomor LP-B/10/III/2021/Bali/Res. Tbn /Sek. Kediri, tertanggal 23 Maret lalu, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda CBR bernopol Z 6946 CP. Selain motor, uang sebesar Rp 200 ribu dan juga HP merek Vivo 1935 Y50 milik korban juga raib dicuri.

Baca Juga:  Edan! Ayah Bejat Tega Setubuhi Anak Kandung dan Ponakan Sendiri di Bengkel

Berawal dari korban yang berkenalan dengan tersangka Teguh Prasetia yang saat itu dalam perjalanan ke Bali. Tersangka mengaku datang ke Pulau Dewata untuk menikmati liburannya. 

“Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka (korban dan tersangka) bertemu di daerah Situbondo, Jawa Timur,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Baturiti Tabanan ini.

Selanjutnya, sesampai di Bali, karena keduanya cukup akrab dan sudah menganggap sama-sama seperti saudara. Keduanya pun tinggal bareng dalam satu rumah kos di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.

Bahkan selama di Bali, keduanya makan dan tidur selalu berdua.

Bahkan, selama di Bali, korban selalu mengantarkan tersangka berlibur ke lokasi-lokasi wisata di Bali. Salah satunya ke Pantai Pandawa, Kuta Selatan Badung.

Tidak disangka, meski sudah sama-sama tersangka malah punya niat jahat. Ternyata, tersangka malah mencuri motor milik korban. Dimana kala itu korban yang sedang mandi di kos miliknya dengan menaruh kunci motor diatas lantai.

Baca Juga:  SAH, Pungli Galian C, Diperiksa 18 Jam, Perbekel Gadungan Resmi TSK

Saat korban mandi, tersangka langsung mengambil kunci motor  dan membawa kabur motor milik korban yang terparkir di rumah kos.

Tidak hanya itu sejumlah uang dan HP milik korban juga raib dibawa kabur tersangka yang tersimpan dalam sebuah tas.

Selanjutnya, atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. Tersangka diketahui berada di daerah Singaraja. Sehingga pelaku ditangkap di daerah Bakti Seraga, Buleleng, Sabtu (27/3).

Untuk mengelabui petugas, tersangka juga mengganti plat nomor kendaraan. Dari awal plat nomor motor kendaraan Z Kota Tasikmalaya menjadi B plat Jakarta.

Pengakuan tersangka lainnya, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali dan berstatus duda. Setelah bercerai dengan istri beberapa bulan yang lalu.

“Akibat perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp 60 juta,” pungkas Kompol Fachmi. 



TABANAN–Perbuatan Teguh Prasetia, 20 benar-benar gak ada akhlak.

Meski sudah ditolong dan dianggap sebagai sahabat selama di Bali, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini malah nekat dan tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.

Bahkan tak hanya sepeda motor, pemuda 20 tahun ini juga tega hati membawa kabur sejumlah uang dan HP milik korban Agus Wijaya, 24, yang disimpan dalam tas.

Bak seperti mendapat karma, pemuda tak berakhlak ini akhirnya ditangkap anggota dari jajaran Unit Reskrim Polres Kediri

Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, Sabtu (27/3) menyatakan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Tersangka Teguh Prasetia, ini bermula dari adanya laporan Korban Agus Wijaya, warga asal Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Sesuai laporan nomor LP-B/10/III/2021/Bali/Res. Tbn /Sek. Kediri, tertanggal 23 Maret lalu, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda CBR bernopol Z 6946 CP. Selain motor, uang sebesar Rp 200 ribu dan juga HP merek Vivo 1935 Y50 milik korban juga raib dicuri.

Baca Juga:  Tabrak Truk Parkir Sembarangan di Jalur Tengkorak, Warga Tabanan Tewas

Berawal dari korban yang berkenalan dengan tersangka Teguh Prasetia yang saat itu dalam perjalanan ke Bali. Tersangka mengaku datang ke Pulau Dewata untuk menikmati liburannya. 

“Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka (korban dan tersangka) bertemu di daerah Situbondo, Jawa Timur,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Baturiti Tabanan ini.

Selanjutnya, sesampai di Bali, karena keduanya cukup akrab dan sudah menganggap sama-sama seperti saudara. Keduanya pun tinggal bareng dalam satu rumah kos di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.

Bahkan selama di Bali, keduanya makan dan tidur selalu berdua.

Bahkan, selama di Bali, korban selalu mengantarkan tersangka berlibur ke lokasi-lokasi wisata di Bali. Salah satunya ke Pantai Pandawa, Kuta Selatan Badung.

Tidak disangka, meski sudah sama-sama tersangka malah punya niat jahat. Ternyata, tersangka malah mencuri motor milik korban. Dimana kala itu korban yang sedang mandi di kos miliknya dengan menaruh kunci motor diatas lantai.

Baca Juga:  NGERI! Begini Kronologis Aksi Smackdown Simpatisan Parpol di Kebo Iwa

Saat korban mandi, tersangka langsung mengambil kunci motor  dan membawa kabur motor milik korban yang terparkir di rumah kos.

Tidak hanya itu sejumlah uang dan HP milik korban juga raib dibawa kabur tersangka yang tersimpan dalam sebuah tas.

Selanjutnya, atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. Tersangka diketahui berada di daerah Singaraja. Sehingga pelaku ditangkap di daerah Bakti Seraga, Buleleng, Sabtu (27/3).

Untuk mengelabui petugas, tersangka juga mengganti plat nomor kendaraan. Dari awal plat nomor motor kendaraan Z Kota Tasikmalaya menjadi B plat Jakarta.

Pengakuan tersangka lainnya, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali dan berstatus duda. Setelah bercerai dengan istri beberapa bulan yang lalu.

“Akibat perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp 60 juta,” pungkas Kompol Fachmi. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru