AMLAPURA– Polisi akhirnya berhasil menangkap Kepala Dusun (Kadus) Bunga, Desa Ban, Kecamatan Kubu, I Nengah Kartawa. Kadus Bunga ini ditangkap oleh jajaran Polsek Kubu pada Minggu (26/3) kemarin.
Kartawan ditangkap setelah sempat kabur usai melakukan penikaman tetangganya sendiri yang merupakan seorang perempuan bernama Ni Nengah Ciri, 25, pada Kamis (23/3) lalu.
Informasi yang dihimpun, penikaman itu pertama kali diketahui tetangga korban sekitar pukul 09.00 Kamis lalu. Penikaman itu terjadi di halaman rumah korban. Saat itu, korban NNC terdengar berteriak. Saat didatangi warga, korban sudah dalam kondisi rebah dengan berlumuran darah. Sementara pelakunya kabur.
Selanjutnya, korban Ni Nengah Ciri dibawa menuju Puskesmas Kubu untuk mendapat pertolongan medis. Namun karena menderita luka serius, akhirnya dirujuk menuju RSUD Karangasem dan saat ini masih menjalani perawatan.
Sementara, Kadus Bunga itu melarikan diri usai melakukan penikaman selama tiga hari lamanya. Dan baru ditangkap pada Minggu kemarin di kawasan hutan desa Ban, Kubu.
Kapolsek Kubu, AKP Ida Bagus Astawa membenarkan penangkapan itu. Hanya saja dia belum bisa memberi keterangan secara rinci. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami juga dalami motif penikaman itu. Nanti akan kami rilis,” ucapnya singkat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Sementara itu, Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara membenarkan bahwa salah satu kadusnya saat ini ditangkap jajaran Polsek Kubu akibat kasus penikaman terhadap tetangganya sendiri. Disinggung motif, Tamu belum mengetahui secara pasti. “Informasinya banyak yang bilang soal asmara. Pastinya saya kurang tahu,” kata Tamu.
Sementara terkait kekosongan jabatan Kadus Bunga sendiri, pihak Desa Ban masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. “Setelah ada hasil baru akan kami rapatkan. Selanjutnya akan menunjuk Kadus sementara,” tandasnya. (zul)