28.7 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Ngeri! Kepala Dusun di Karangasem, Bali Tikam Perempuan pakai Senjata Tajam: Diduga karena Asmara

AMLAPURA– Polisi akhirnya berhasil menangkap Kepala Dusun (Kadus) Bunga, Desa Ban, Kecamatan Kubu, I Nengah Kartawa. Kadus Bunga ini ditangkap oleh jajaran Polsek Kubu pada Minggu (26/3) kemarin.

Kartawan ditangkap setelah sempat kabur usai melakukan penikaman tetangganya sendiri yang merupakan seorang perempuan bernama Ni Nengah Ciri, 25, pada Kamis (23/3) lalu.

Informasi yang dihimpun, penikaman itu pertama kali diketahui tetangga korban sekitar pukul 09.00 Kamis lalu. Penikaman itu terjadi di halaman rumah korban. Saat itu, korban NNC terdengar berteriak. Saat didatangi warga, korban sudah dalam kondisi rebah dengan berlumuran darah. Sementara pelakunya kabur.

Selanjutnya, korban Ni Nengah Ciri dibawa menuju Puskesmas Kubu untuk mendapat pertolongan medis. Namun karena menderita luka serius, akhirnya dirujuk menuju RSUD Karangasem dan saat ini masih menjalani perawatan.

Baca Juga:  Karena Emosi Dibilang Bawa Istri Teman, Kris Budi Hartono Habisi Indriadi

Sementara, Kadus Bunga itu melarikan diri usai melakukan penikaman selama tiga hari lamanya. Dan baru ditangkap pada Minggu kemarin di kawasan hutan desa Ban, Kubu.

Kapolsek Kubu, AKP Ida Bagus Astawa membenarkan penangkapan itu. Hanya saja dia belum bisa memberi keterangan secara rinci. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami juga dalami motif penikaman itu. Nanti akan kami rilis,” ucapnya singkat dikonfirmasi, Senin (27/3).

Sementara itu, Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara membenarkan bahwa salah satu kadusnya saat ini ditangkap jajaran Polsek Kubu akibat kasus penikaman terhadap tetangganya sendiri. Disinggung motif, Tamu belum mengetahui secara pasti. “Informasinya banyak yang bilang soal asmara. Pastinya saya kurang tahu,” kata Tamu.

Baca Juga:  Kesal Ojol, Kos-kosan Dibakar

Sementara terkait kekosongan jabatan Kadus Bunga sendiri, pihak Desa Ban masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. “Setelah ada hasil baru akan kami rapatkan. Selanjutnya akan menunjuk Kadus sementara,” tandasnya. (zul)

 



AMLAPURA– Polisi akhirnya berhasil menangkap Kepala Dusun (Kadus) Bunga, Desa Ban, Kecamatan Kubu, I Nengah Kartawa. Kadus Bunga ini ditangkap oleh jajaran Polsek Kubu pada Minggu (26/3) kemarin.

Kartawan ditangkap setelah sempat kabur usai melakukan penikaman tetangganya sendiri yang merupakan seorang perempuan bernama Ni Nengah Ciri, 25, pada Kamis (23/3) lalu.

Informasi yang dihimpun, penikaman itu pertama kali diketahui tetangga korban sekitar pukul 09.00 Kamis lalu. Penikaman itu terjadi di halaman rumah korban. Saat itu, korban NNC terdengar berteriak. Saat didatangi warga, korban sudah dalam kondisi rebah dengan berlumuran darah. Sementara pelakunya kabur.

Selanjutnya, korban Ni Nengah Ciri dibawa menuju Puskesmas Kubu untuk mendapat pertolongan medis. Namun karena menderita luka serius, akhirnya dirujuk menuju RSUD Karangasem dan saat ini masih menjalani perawatan.

Baca Juga:  Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar - Kurir Narkoba Dipajang di Renon

Sementara, Kadus Bunga itu melarikan diri usai melakukan penikaman selama tiga hari lamanya. Dan baru ditangkap pada Minggu kemarin di kawasan hutan desa Ban, Kubu.

Kapolsek Kubu, AKP Ida Bagus Astawa membenarkan penangkapan itu. Hanya saja dia belum bisa memberi keterangan secara rinci. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami juga dalami motif penikaman itu. Nanti akan kami rilis,” ucapnya singkat dikonfirmasi, Senin (27/3).

Sementara itu, Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara membenarkan bahwa salah satu kadusnya saat ini ditangkap jajaran Polsek Kubu akibat kasus penikaman terhadap tetangganya sendiri. Disinggung motif, Tamu belum mengetahui secara pasti. “Informasinya banyak yang bilang soal asmara. Pastinya saya kurang tahu,” kata Tamu.

Baca Juga:  Ternyata Pelaku Penikaman hingga Tewas Pernah Bekerja dengan Korban, Polisi Buru Pelaku Lain

Sementara terkait kekosongan jabatan Kadus Bunga sendiri, pihak Desa Ban masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. “Setelah ada hasil baru akan kami rapatkan. Selanjutnya akan menunjuk Kadus sementara,” tandasnya. (zul)

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru