BADUNG-Kepolisian Resort (Polres) Badung bersama aparat gabungan berkomitmen meningkatkan pemeriksaan arus balik lebaran terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan kabupaten Badung di pimpin Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, SIK dijalan raya mengwitani, Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (26/05),
Iptu Fahmi Adiatma menjelaskan mobilitas atau pergerakan orang yang diperbolehkan dalam arus balik lebaran adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
”Pengawasan para pemudik saat pulang kampung menjelang hari Raya Idul Fitri sudah dilakukan. Mulai hari ini kami akan fokus melakukan pengawasan arus balik dari mudik lebaran pasca Idul Fitri ke Bali,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa pengawasan pengendalian arus balik mudik lebaran sama dengan saat mejelang lebaran yakni penyekatan di didepan pos pengamanan dan Penyekatan Polres Badung.
“Selain itu, juga pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan”, bebernya
Ia juga mengimbau, agar masyarakat yang kembali dari kampung halamannya ikut berpartisipasi aktif untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga jarak dan menaati protokol kesehatan.
“Mari kita sama-sama menjaga agar virus ini tidak makin mewabah,” tandasnya