BADUNG – Seorang wisatawan asal Ukraina bernama Oleksadr Mashkovtsev menjadi korban pencurian. Brankas berisikan uang ribuan dolar, Euro hingga Hryvia milik pria berusia 23 tahun itu raib digondol maling. Kerugian sekitar Rp24 juta.
Peristiwa itu terjadi di vila tempat tinggalnya di Jalan Raya Bumbak, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara Badung pada Rabu (6/10/2021) lalu.
Kejadian bermula saat korban kelahiran 1 Juni 1998 yang bekerja sebagai programmer itu pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 09.40 WITA meninggalkan vila tempat tinggalnya bersama pacarnya ke Pantai Legian Kuta untuk surfing. Sekitar pukul 14.37 WITA, korban dan pacarnya kembali ke vila.
“Korban terkejut pintu villanya tidak terkunci. Hanya tertutup saja. Selanjutnya korban bersama pacarnya masuk ke dalam kamar dan saat itu juga korban melihat pintu kamarnya dalam keadaan terbuka,” kata Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, Rabu (27/10/2021).
Karena korban merasa curiga, selanjutnya masuk ke dalam kamarnya dan korban terkejut melihat di dalam kamarnya dalam keadaan berantakan.
“Dan setelah mengecek pintu kamarnya ternyata ada bekas congkelan.,” terangnya.
Lebih lanjut, korban pun mengecek brankasnya. Ternyata brankas uang miliknya di kamar telah hilang dicuri.
Padahal, brankas itu berisi uang pecahan USD1.500, 1 buah pasport korban, 1 buah visa dan 1 buah SIM international.
“Selain itu di dalam safety box tersebut berisi 1 buah dompet warna coklat yang berisikan: 1 buah Sim Ukraine, kartu kredit bank, uang tunai 100 Euro, 100 dolar Ukraina (Hryvnia?),” tambah Sudana.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp24.385.000. Dia juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara, Badung.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai seorang residivis kasus yang sama bernama Rudi Hartono asal Jember, Jawa Timur.
Pada Sabtu (23/10/2021), pelaku ditangkap di tempat kerjanya di sebuah proyek di Jalan Umalas Lestari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Dari penangkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti sebuah brankas, tas warna hitam, uang tunai Rp.68 ribu, benci congkel pintu, dan satu lembar bukti transfer via BRI link senilai Rp8 juta.
“Pelaku masih diperiksa lebih dalam lagi,” tandasnya.