27.6 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Pihak Kampus Unud dan Korban Kekerasan Seksual juga Akan Dipanggil

DENPASAR – Kasus dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Udayana mulai digeber Polresta Denpasar. Saat ini yang sudah dipanggil adalah pihak Komite Persiapan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali yang memiliki data korban dugaan kekerasan seksual. Bahkan, Polresta berencana memanggil korban dan pihak kampus Unud.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sidia menjelaskan, Seruni Bali dimintai keterangan karena menyebutkan data terkait keerasan seksual di kampus tertua di Bali tersebut.  

“Kami panggil yang bersangkutan sebagai klarifikasi terkait apa yang ada di media sosial itu,” katanya pada Minggu (26/12/2021).

Tak hanya Seruni Bali yang memiliki data tersebut. Pihak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali juga menyimpan dan membeberkan data jumlah kasus kekerasan seksual itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pembunuh Bule Belanda Diduga Orang Dekat Korban

 

Selain Seruni Bali, pihak kepolisian Polresta Denpasar juga nantinya akan memanggil pihak dari Kampus Udayana untuk dimintai keterangan.

Bahkan, kata Sidia, akan dipanggil juga mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang termasuk dalam data yang telah dikumpulkan Seruni Bali dan LBH Bali.

 

“Kami merencanakan dulu untuk pemanggilan korban dan pihak kampus,” tambah Iptu Ketut Sidia.

Sidia mengatakan, pihaknya memang memanggil semua pihak yang terkait agar kasus ini terang benderang. Apalagi mencuatnya data dari LBH dan Seruni Bali sempat membuat geger. 

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Centre (LBH BWCC), Ni Nengah Budawati yang mendampingi Ketua Seruni Bali, Ulfiya Amirah mengaku kliennya sangat siap jika polisi menginginkan kelengkapan data yang dimiliki oleh Seruni.

Baca Juga:  Dendam Picu Dua WN Bulgaria Baku Hantam, Hakim: Jangan Bikin Ulah!

 

Lanjut dia, bahwa Seruni hanya menjawab jika pihaknya hanya mendapatkan 29 data kasus. Karena jumlah 42 kasus didapat oleh pihak berbeda, dalam hal ini LBH Bali.

“Sepanjang memang klien kami memiliki keterangan apa pun bentuknya demi terungkapnya kasus ini klien kami mengatakan sangat siap untuk memberikan buktinya tanpa ada yang harus ditutupi,” kata Budawati yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini.



DENPASAR – Kasus dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Udayana mulai digeber Polresta Denpasar. Saat ini yang sudah dipanggil adalah pihak Komite Persiapan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali yang memiliki data korban dugaan kekerasan seksual. Bahkan, Polresta berencana memanggil korban dan pihak kampus Unud.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sidia menjelaskan, Seruni Bali dimintai keterangan karena menyebutkan data terkait keerasan seksual di kampus tertua di Bali tersebut.  

“Kami panggil yang bersangkutan sebagai klarifikasi terkait apa yang ada di media sosial itu,” katanya pada Minggu (26/12/2021).

Tak hanya Seruni Bali yang memiliki data tersebut. Pihak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali juga menyimpan dan membeberkan data jumlah kasus kekerasan seksual itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Dasar Anak Zaman Now…Gara-gara Saling Pandang, Siswa SMP Duel

 

Selain Seruni Bali, pihak kepolisian Polresta Denpasar juga nantinya akan memanggil pihak dari Kampus Udayana untuk dimintai keterangan.

Bahkan, kata Sidia, akan dipanggil juga mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang termasuk dalam data yang telah dikumpulkan Seruni Bali dan LBH Bali.

 

“Kami merencanakan dulu untuk pemanggilan korban dan pihak kampus,” tambah Iptu Ketut Sidia.

Sidia mengatakan, pihaknya memang memanggil semua pihak yang terkait agar kasus ini terang benderang. Apalagi mencuatnya data dari LBH dan Seruni Bali sempat membuat geger. 

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Centre (LBH BWCC), Ni Nengah Budawati yang mendampingi Ketua Seruni Bali, Ulfiya Amirah mengaku kliennya sangat siap jika polisi menginginkan kelengkapan data yang dimiliki oleh Seruni.

Baca Juga:  Vaksinasi Zona Hijau Hampir 100 %, Siapkan Hotel Karantina Wisatawan

 

Lanjut dia, bahwa Seruni hanya menjawab jika pihaknya hanya mendapatkan 29 data kasus. Karena jumlah 42 kasus didapat oleh pihak berbeda, dalam hal ini LBH Bali.

“Sepanjang memang klien kami memiliki keterangan apa pun bentuknya demi terungkapnya kasus ini klien kami mengatakan sangat siap untuk memberikan buktinya tanpa ada yang harus ditutupi,” kata Budawati yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru