26.5 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Gila!Dramatis!Mantan Wali Kota Ikut Merancang Perampokan Wali Kota Blitar,Membantah saat Ditangkap

Radar Bali.id– Mengejutkan dan dramatis. Sesuatu yang sebelumnya tak terbayangkan bisa terjadi. Bak kisah film detektif.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan, di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto.

“Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” kata Toni Harmanto di Surabaya, dikutip dari kantor berita nasional Antara,  sebagaimana dilansir JawaPos.com, pada Jumat (27/1/2023).

Toni mengatakan, penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim. Dari keterangan itulah akhirnya mantan wali kota Blitar itu ditangkap.

Baca Juga:  Kenalan Lewat FB, Memadu Kasih di Bali, Maria yang Membiayai Semuanya

“Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu,” kata Kapolda.

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan balas dendam.

“Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam,” katanya.

Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sebelumnya, jajaran Polda Jatim telah membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Ketiganya berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda. Sementara dua pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga:  Divonis 15 Tahun, Residivis Narkoba Pasrah Menua di Penjara

Bareskrim Polri Ikut Turun Tangan

Sebelumnya  dari pihak Polres Blitar Kota, seusai kejadian,  menyatakan, Bareskrim Polri ikut turun tangan menangani kasus pencurian sekaligus penyekapan Wali Kota Blitar Santoso, akhir tahun lalu, Senin (12/12/2022) yang menghebohkan itu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menegaskan, pihaknya juga tidak ingin kasus tersebut terlalu lama. Sehingga, dari Polda Jatim serta Bareskrim turun tangan membantu mengungkap kasus itu.

”Tentunya kami ingin segera dan tidak terlalu lama. Itulah kenapa penanganan ini langsung diambil alih jajaran Polda Jatim dan dari Bareskrim turun tangan juga. Artinya, semuanya bekerja keras ungkap kasus ini. Mudah-mudahan berkembangnya ke arah yang positif,” kata Argo Wiyono  beberapa waktu lalu.[Antara/JPG/jawapos.com]

 



Radar Bali.id– Mengejutkan dan dramatis. Sesuatu yang sebelumnya tak terbayangkan bisa terjadi. Bak kisah film detektif.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan, di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto.

“Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” kata Toni Harmanto di Surabaya, dikutip dari kantor berita nasional Antara,  sebagaimana dilansir JawaPos.com, pada Jumat (27/1/2023).

Toni mengatakan, penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim. Dari keterangan itulah akhirnya mantan wali kota Blitar itu ditangkap.

Baca Juga:  Selain HP Tertinggal, Pelaku Ditangkap karena Istrinya Telepon Korban

“Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu,” kata Kapolda.

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan balas dendam.

“Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam,” katanya.

Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sebelumnya, jajaran Polda Jatim telah membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Ketiganya berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda. Sementara dua pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga:  Beraksi 5 Menit, Perampok Cirkle K Gatsu Denpasar Hanya Modal Linggis

Bareskrim Polri Ikut Turun Tangan

Sebelumnya  dari pihak Polres Blitar Kota, seusai kejadian,  menyatakan, Bareskrim Polri ikut turun tangan menangani kasus pencurian sekaligus penyekapan Wali Kota Blitar Santoso, akhir tahun lalu, Senin (12/12/2022) yang menghebohkan itu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menegaskan, pihaknya juga tidak ingin kasus tersebut terlalu lama. Sehingga, dari Polda Jatim serta Bareskrim turun tangan membantu mengungkap kasus itu.

”Tentunya kami ingin segera dan tidak terlalu lama. Itulah kenapa penanganan ini langsung diambil alih jajaran Polda Jatim dan dari Bareskrim turun tangan juga. Artinya, semuanya bekerja keras ungkap kasus ini. Mudah-mudahan berkembangnya ke arah yang positif,” kata Argo Wiyono  beberapa waktu lalu.[Antara/JPG/jawapos.com]

 


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru