TABANAN – Eko Supriyanto, 31, pengepul togel di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, mengaku menyasar warga desa yang menjadi pelanggannya. Dia ditangkap Polsek Kerambitan saat menerima pasangan.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gde Arta mengatakan, saat dilakukan interogasi, Eko Supriyanto mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan memilih melakukan perjudian online.
Bahkan pelaku juga mengaku sudah setahun tinggal di Banjar Dinas Penyalin. Kemudian transaksi judi togel online menyasar warga sekitar desa. Dengan putaran judi togel online Sidney.
Bambang menjelaskan, Eko Supriyanto juga mengaku mulai membuat akun sekitar bulan Maret 2021 dan mulai aktif menerima pasangan mulai bulan September 2021 sampai bulan Februari 2022.
Selama ini judi togel online pemasangan diterima melalui pesan singkat Whatsapp, via telepon ataupun bertemu secara langsung. Rata-rata mencapai Rp50 ribu pemasangan yang diterima.
“Untuk situs yang digunakan untuk bermain togel online yakni Line Togel yang menggunakan akun xcho,” pungkasnya.
Aksinya terendus aparat kepolisian. Warga asal Desa Temuguruh, Sempu Banyuwangi, Jawa Timur itu akhirnya ditangkap di kosnya. Polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone merk OPPO A92, data akun Line Togel yang menggunakan akun xcho, 1 lembar patio buku togel dan sejumlah uang tunai yang dipakai berjudi online.
Eko Supriyanto pun saat ini ditahan. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP atau pasal 303 BIS ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.