28.7 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Sidang Langsung Lagi di PN Negara Setelah Hampir 3 Tahun, Jaksa, Pengacara, Hakim Merasa Plong

Setelah hampir tiga tahun proses sidang perkara pidana digelar secara dering karena Covid-19, akhirnya kembali digelar secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Negara, sejak Senin (27/3/2023). Sidang yang dilakukan secara langsung disambut dengan plong, lega. Maklum, sidang secara langsung ini dinilai lebih baik, karena proses sidang secara daring banyak kendala.

PERSIDANGAN  seluruh perkara ini sesuai surat edaran dari Menkumham yang mengizinkan tahanan dari rumah tahanan negara (rutan) untuk mengikuti proses sidang secara langsung. “Mulai hari ini tahanan sudah bisa mengikuti sidang secara langsung,” ujar humas Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng.

Sebelumnya selama hampir tiga tahun memang sidang digelar secara daring. Dimana tahanan tetap berada di Rutan Kelas II B Negara, jaksa di Kejari Jembrana dan majelis hakim tetap di PN Negara.

Baca Juga:  Tak Tahan Tinggalkan Banyak Utang, Pemborong Nekat Gantung Diri

Sidang perkara pidana secara daring ini disambut  baik banyak pihak. Salah satunya Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono yang menyatakan bahwa sidang secara langsung ini sudah lama ditunggu.

“Semua pihak, termasuk kami, terdakwa dan pengacaranya sudah menunggu agar sidang bisa dilakukan secara langsung,” jelasnya

Menurutnya, dengan sidang tatap muka langsung  ini, maka proses sidang bisa dilakukan lebih baik lagi. Terutama pada saat pembuktikan banyak kendala jaringan yang sering terputus dan  jaringan yang membuat sidang tidak bisa dilakukan secara normal.

Dengan dimulai lagi sidang secara tatap muka langsung, Kajari Jembrana akan berkoordinasi dengan kepolisian, terkait dengan pengawalan dan pengamanan tahanan seperti sidang secara langsung sebelumnya. “Butuh penyesuaian lagi sidang offline yang dibuka lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Cabuli Pelajar SMA, Dua ABG Dituntut Berbeda

Pengawalan dan pengamanan dari kepolisian ini dibutuhkan karena tahanan akan dijemput dari rutan dan diantar lagi setelah sidang selesai. “Selain pengawal tahanan dari kami kejaksaan, juga dari kepolisian seperti sidang secara langsung sebelum covid-19,” jelasnya.

Meskipun sidang secara tatap muka langsung sudah mulai lagi, proses tetap mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya  menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada tahanan yang mengikuti sidang, serata test cepat Covid-19 setiap akan masuk rutan lagi. [m.basir/radarbali]

 



Setelah hampir tiga tahun proses sidang perkara pidana digelar secara dering karena Covid-19, akhirnya kembali digelar secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Negara, sejak Senin (27/3/2023). Sidang yang dilakukan secara langsung disambut dengan plong, lega. Maklum, sidang secara langsung ini dinilai lebih baik, karena proses sidang secara daring banyak kendala.

PERSIDANGAN  seluruh perkara ini sesuai surat edaran dari Menkumham yang mengizinkan tahanan dari rumah tahanan negara (rutan) untuk mengikuti proses sidang secara langsung. “Mulai hari ini tahanan sudah bisa mengikuti sidang secara langsung,” ujar humas Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng.

Sebelumnya selama hampir tiga tahun memang sidang digelar secara daring. Dimana tahanan tetap berada di Rutan Kelas II B Negara, jaksa di Kejari Jembrana dan majelis hakim tetap di PN Negara.

Baca Juga:  Bantah Cium Staf Cantik, Sekdes Perancak Minta Dibebaskan

Sidang perkara pidana secara daring ini disambut  baik banyak pihak. Salah satunya Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono yang menyatakan bahwa sidang secara langsung ini sudah lama ditunggu.

“Semua pihak, termasuk kami, terdakwa dan pengacaranya sudah menunggu agar sidang bisa dilakukan secara langsung,” jelasnya

Menurutnya, dengan sidang tatap muka langsung  ini, maka proses sidang bisa dilakukan lebih baik lagi. Terutama pada saat pembuktikan banyak kendala jaringan yang sering terputus dan  jaringan yang membuat sidang tidak bisa dilakukan secara normal.

Dengan dimulai lagi sidang secara tatap muka langsung, Kajari Jembrana akan berkoordinasi dengan kepolisian, terkait dengan pengawalan dan pengamanan tahanan seperti sidang secara langsung sebelumnya. “Butuh penyesuaian lagi sidang offline yang dibuka lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Ugal-Ugalan Usai Pesta Miras, Dua Pria Pemabuk Tabrak Mobil Box

Pengawalan dan pengamanan dari kepolisian ini dibutuhkan karena tahanan akan dijemput dari rutan dan diantar lagi setelah sidang selesai. “Selain pengawal tahanan dari kami kejaksaan, juga dari kepolisian seperti sidang secara langsung sebelum covid-19,” jelasnya.

Meskipun sidang secara tatap muka langsung sudah mulai lagi, proses tetap mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya  menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada tahanan yang mengikuti sidang, serata test cepat Covid-19 setiap akan masuk rutan lagi. [m.basir/radarbali]

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru