GIANYAR- Tiga komplotan pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah wilayah di Bali dibekuk polisi di wilayah Sukawati, Gianyar, Sabtu (26/6) lalu.
Ketiga pelaku, itu yakni masing-masing Ryan Adidaya, 30, asal Banyuwangi, Jawa Timur namun tinggal di Depok, Jawa Barat; Keffin, 29, asal Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Aditya Wisnu Perdana, 30, asal Serang, Banten.
Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga tersangka pembobolan ATM ini berawal saat salah satu korban hendak menarik uang tunai sebesar Rp100 ribu di salah satu mesin ATM BNI di Jalan Raya Guwang, pada Kamis lalu (24/6).
Namun saat hendak menarik uang, tiba-tiba kartu ATM korban tertelan dan masuk ke dalam mesin ATM.
Usai kartu ATM miliknya tertelan, korban langsung panik.
Nah saat korban panik itulah, salah satu pelaku langsung memanfaatkan kesempatan.
Menurut kapolres, saat mendapati korban dalam kondisi kebingungan akibat kartu ATM-nya tertelan, salah satu pelaku menawarkan kepada korban.
Pelaku berpura-pura dan meyakinkan membantu korban dengan meminta korban menghubungi operator call center.
“Korban pada saat itu tidak mengetahui dan tidak curiga jika pelaku telah memasang perangkap dan menempel nomor call center palsu di mesin ATM,”terang AKBP Bayu Sutha didampingi Kapolsek Sukawati, AKP Made Ariawan, Senin (28/6).
Singkat cerita, atas saran pelaku, korban kemudian menghubungi operator palsu dan kemudian diberikan panduan untuk memblokir ATM miliknya.
Kemudian, usai mendapat jawaban dari pihak operator palsu, korban kemudian meninggalkan mesin ATM.
“Setelah korban pergi, pelaku lainnya yang sebelumnya menunggu di luar langsung masuk dan mencongkel kartu ATM korban yang tertelan,”terang AKBP Bayu Sutha.
Selanjutnya, keesokan harinya, korban kemudian mendatangi Kantor Bank BNI cabang Renon untuk mengganti kartu ATM dan membuka blokir.
Namun saat di bank, korban kaget setelah saldo di rekeningnya tinggal tersisa Rp 106.897.
Padahal, sebelum ATM tertelan, imbuh kapolres, korban mengaku kepada pihak bank, jika jumlah saldo awal miliknya di rekening masih sebesar Rp 8.940.397.
Curiga uang di dalam rekeningnya dibobol, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sukawati
Selanjutnya, mendapat laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV ATM.
“Hasil pengecekan rekaman CCTV terlihat para pelaku melakukan aksinya dengan memasang perangkap kartu (card trapping). Selain itu, juga terlihat pelaku saat memasang stiker call center palsu,”ungkapnya.
Singkat cerita, daru hasil penelusuran dan penyelidikan polisi, para pelaku akhirnya ditangkap Sabtu lalu (26/6).
Ketiga pelaku dibekuk di salah satu hotel di kawasan Gang Poppies II, Kuta, Badung.
“Saat kami tangkap, pelaku sedang bersiap-siap menjalankan aksi di tempat lain. Tapi keburu tertangkap,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4, 8 juta yang diduga hasil kejahatan. Sejumlah kartu ATM dan barang bukti lainnya,”terangnya.