MANGUPURA-Kasus dugaan pengusiran terhadap salah satu warga pendatang di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung menuai atensi dari Pemkab Badung.
Atas kasus ini, pihak pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa meminta agar aparat desa kembali melakukan pendekatan dan menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.
“Kita mendorong permasalahan ini diselesaikan dengan cara musyawarah, walaupun warga itu merupakan warga pendatang,” terang Adi Arnawa saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
Lebih lanjut, dengan pola pendekatan dan musyawarah, kebijakan dan tindakan represif yang sebelumnya dilakukan pemerintah Desa Gulingan bisa menemukan titik terang dan solusi.
“Jadi kita lakukan pendekatan kembalilah, agar warga mau melaksanakan vaksin,” beber Sekda asal Pecatu, Kuta Selatan ini.
Termasuk disinggung adanya warga pendatang yang tidak mau divaksin Covid-19, Adi Arnawa menegaskan akan melihat dari aspek regulasi yang ada.
Sebab bagaimanapun alasannya, kata dia vaksin wajib dilakukan.
“Nanti coba kita akan komunikasikan kepada warga masyarakat yang melakukan penolakan ini. Tapi sebisa mungkin kami selaku pemerintah menginginkan pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya pelaksanaan vaksin itu,” imbuh Adi Arnawa.
Apalagi tambahnya, untuk penanganan Covid-19, vaksinasi masih diakui sebagai langkah efektif.
“Tentunya meski sudah divaksin, juga harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) seperti jaga jarak, menghindari kerumunan, bermasker dengan benar, dan lainnya,”tukas Adi Arnawa.
Seperti diketahui, seorang warga pendatang bernama Fery Wahyudi Satria Wibawa alias FWS diduga diusir dari tempat tinggalnya di Banjar Gulingan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Minggu (18/7/2021).
Kejadian tidak mengenakkan itu dialaminya lantaran karena FWS belum disuntik vaksin Covid-19.
Kini dia didampingi oleh YLBHI LBH Bali melaporkan kejadian itu ke Polres Badung.
Direktur YLBHI LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani proses pelaporan itu.
“Sudah ada pengacara LBH yang mendampingi di Polres Badung,” kata Vany Selasa (27/7/2021) kemarin.