SINGARAJA– Inspektorat Kabupaten Buleleng menerjunkan tim auditor ke Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan. Tim auditor akan melakukan audit investigasi. Guna memperkuat hasil audit independen yang dilakukan pihak auditor selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Inspektorat Buleleng Putu Karuna mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berencana terjun melakukan audit pada Februari lalu. Namun, saat itu ada kesepakatan antara desa adat dengan pemerintah daerah, bahwa pemeriksana laporan keuangan akan dilakukan auditor independen.
“Waktu itu sebenarnya sudah kami buatkan surat tugas. Tapi karena ada kesepakatan seperti itu, kami tunda. Tidak mungkin ada dua auditor melakukan audit bersamaan,” kata Karuna saat ditemui Selasa (28/9).
Setelah auditor independen menuntaskan tugasnya, giliran auditor dari inspektorat yang bergerak. Konon, dari hasil audit independen, ditemukan selisih pada laporan keuangan tahun 2019 dan tahun 2020.
“Ada semacam selisih dana antara catatan kas dengan kondisi faktual. Selisihnya lumayan besar. Miliaran kalau tidak salah,” ungkapnya .
Lebih lanjut Karuna mengatakan, hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat, akan memperkuat hasil audit independen yang telah dilakukan auditor. Selain itu, Inspektorat akan melakukan klarifikasi kembali terhadap data-data yang ditemukan.
“Kami tidak diam. kami akan turun, mencari dan melengkapi data-data. Intinya kami akan lakukan pengecekan juga. Mencari hal yang bisa mendukung kebenaran itu,” tukas Karuna.