28.7 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Hasil Menipu Calon Pegawai PDAM, Made Arjana Raup Rp110 Juta

BADUNG – I Made Arjana, 41, warga asal Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, meraup untung banyak dari aksinya. Hasil menipu dari satu orang yang ditawari jadi pegawai PDAM, dia meraup Rp110 juta.

Arjana, karyawan BUMN ini pun telah ditangkap Polsek Abiansemal. Itu setelah korbannya bernama I Made Mudita melapor ke polisi merasa telah ditipu.

 

Diketahui, peristiwa ini berawal ketika pelaku mengaku bisa memasukan salah satu keluarga korban menjadi karyawan di PDAM. Lalu pelaku meminta korban menyerahkan uang ratusan juta.

 

“Modus operandi pelaku ini dia berpura-pura bisa membantu untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM dengan meminta uang pelicin,” kata Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Puputan

 

Uang yang diserahkan Mudita ternyata mencapai Rp110 juta. Proses penyerahan itu dilakukan di depan sebuah bank di Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. 

 

“Setelah uang ratusan juta diserahkan, keluarga korban tak kunjung diangkat menjadi karyawan PDAM. Korban lalu melaporkan pelaku ke Polsek Abiansemal, Badung,” jelas Sudana.

 

Dari laporan itu pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku di rumahnya di Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Marga, Kabupaten Tabanan.

 

Sudana menjelaskan, dari penangkapan itu juga disita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga lembar kwitansi bukti penyerahan uang, dan satu lembar surat pernyataan penyerahan uang.



BADUNG – I Made Arjana, 41, warga asal Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, meraup untung banyak dari aksinya. Hasil menipu dari satu orang yang ditawari jadi pegawai PDAM, dia meraup Rp110 juta.

Arjana, karyawan BUMN ini pun telah ditangkap Polsek Abiansemal. Itu setelah korbannya bernama I Made Mudita melapor ke polisi merasa telah ditipu.

 

Diketahui, peristiwa ini berawal ketika pelaku mengaku bisa memasukan salah satu keluarga korban menjadi karyawan di PDAM. Lalu pelaku meminta korban menyerahkan uang ratusan juta.

 

“Modus operandi pelaku ini dia berpura-pura bisa membantu untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM dengan meminta uang pelicin,” kata Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:  Lagi, Anggota DPRD Bali Asal Badung Ini Dilaporkan ke Polisi

 

Uang yang diserahkan Mudita ternyata mencapai Rp110 juta. Proses penyerahan itu dilakukan di depan sebuah bank di Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. 

 

“Setelah uang ratusan juta diserahkan, keluarga korban tak kunjung diangkat menjadi karyawan PDAM. Korban lalu melaporkan pelaku ke Polsek Abiansemal, Badung,” jelas Sudana.

 

Dari laporan itu pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku di rumahnya di Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Marga, Kabupaten Tabanan.

 

Sudana menjelaskan, dari penangkapan itu juga disita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga lembar kwitansi bukti penyerahan uang, dan satu lembar surat pernyataan penyerahan uang.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru