28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Ternyata Ini Motif Penganiayaan,Terkait Jual Beli Mobil

 

Kepolisian Polsek Denpasar Utara akhirnya merilis kasus penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Andi Masait alias Asep, 42, dan Oter Ali, 55. Korbannya merupakan I Made Pande Windu Merta. Kejadian yang menimpa pemuda berusia 28 tahun itu terjadi pada Senin (25/10) di depan kantor PU Denpasar, Jalan Lumintang.

 

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dalam rilis yang digelar pada Rabu (27/10) petang mengatakan, sejauh ini motif dari dugaan penganiayaan dan pemerasan itu karena adanya permasalahan pribadi antara korban dengan salah satu pelaku yakni Asep.

 

“Menurut keterangan tersangka Asep bahwa mempunyai permasalahan pribadi dengan korban. Itu terkait mobil Toyota Yaris milik tersangka Asep yang telah dijual oleh korban kepada orang lain dan mengganti plat nomornya. Padahal mobil Toyota Yaris milik tersangka Asep masih dalam kondisi kredit masa angsuran. Pelaku awalnya sangat susah mencari korban ,” katanya kepada awak media.

Baca Juga:  Panas! Ditantang Berkelahi, Agus Tikam Tukang Parkir RS Sanglah Tepat di Dada 

 

Untuk menemui korban, tersangka Asep menemui kesulitan. Akhirnya Senin  (25/10), tersangka Asep dan rekannya memancing korban dengan mengatakan bahwa ada mobil Inova murah yang akan dijual. Dengan begitu korban pun mengiyakan tawaran pelaku dan akhirnya mau bertemu. Harga mobil itu yakni Rp 75 juta.

 

Setelah sepakat mereka lalu bertemu di Jalan Lumintang, Denpasar. Di sana korban lalu menyerahkan DP sebesar Rp 55 juta kepada pelaku dan rekannya. Saat berada di dalam mobil, pelaku langsung menanyakan keberadaan mobil miliknya yang menurut pelaku telah dijual oleh korban.

 

“Di perjalanan, pelaku menanyakan posisi mobil sehingga terjadi percekcokan. Korban meminta uangnya dikembalikan oleh pelaku dan diserahkan oleh pelaku,” tambah Iptu Carlos. Saat kejadian itu sampai di kepolisian, korban sendirilah yang awalnya meminta untuk menyelesaikannya secara damai.

Baca Juga:  Alamak…PN Denpasar Kembali Putus Rehab Bule Australia, Ini Alasannya..

 

Namun akhirnya polisi tetap memproses secara hukum. “Kami masih mengejar satu terduga pelaku lainnya bernama Imam. Saat ini dua orang ini yang diamankan,” tandasnya.

 

Dari penangkapan keduanya polisi juga menyita satu unit mobil Inova yang dipakai para pelaku. Mobil itu merupakan mobil rental yang dipakai para pelaku saat melakukan aksinya. Selain itu juga diamankan uang Rp. 55 juta milik korban.



 

Kepolisian Polsek Denpasar Utara akhirnya merilis kasus penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh Andi Masait alias Asep, 42, dan Oter Ali, 55. Korbannya merupakan I Made Pande Windu Merta. Kejadian yang menimpa pemuda berusia 28 tahun itu terjadi pada Senin (25/10) di depan kantor PU Denpasar, Jalan Lumintang.

 

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dalam rilis yang digelar pada Rabu (27/10) petang mengatakan, sejauh ini motif dari dugaan penganiayaan dan pemerasan itu karena adanya permasalahan pribadi antara korban dengan salah satu pelaku yakni Asep.

 

“Menurut keterangan tersangka Asep bahwa mempunyai permasalahan pribadi dengan korban. Itu terkait mobil Toyota Yaris milik tersangka Asep yang telah dijual oleh korban kepada orang lain dan mengganti plat nomornya. Padahal mobil Toyota Yaris milik tersangka Asep masih dalam kondisi kredit masa angsuran. Pelaku awalnya sangat susah mencari korban ,” katanya kepada awak media.

Baca Juga:  Cakar Mantan Suami, Ibu Muda Ini Diganjar Hukuman Percobaan

 

Untuk menemui korban, tersangka Asep menemui kesulitan. Akhirnya Senin  (25/10), tersangka Asep dan rekannya memancing korban dengan mengatakan bahwa ada mobil Inova murah yang akan dijual. Dengan begitu korban pun mengiyakan tawaran pelaku dan akhirnya mau bertemu. Harga mobil itu yakni Rp 75 juta.

 

Setelah sepakat mereka lalu bertemu di Jalan Lumintang, Denpasar. Di sana korban lalu menyerahkan DP sebesar Rp 55 juta kepada pelaku dan rekannya. Saat berada di dalam mobil, pelaku langsung menanyakan keberadaan mobil miliknya yang menurut pelaku telah dijual oleh korban.

 

“Di perjalanan, pelaku menanyakan posisi mobil sehingga terjadi percekcokan. Korban meminta uangnya dikembalikan oleh pelaku dan diserahkan oleh pelaku,” tambah Iptu Carlos. Saat kejadian itu sampai di kepolisian, korban sendirilah yang awalnya meminta untuk menyelesaikannya secara damai.

Baca Juga:  Warga Gianyar Ditemukan Tewas di Toilet Bengkel

 

Namun akhirnya polisi tetap memproses secara hukum. “Kami masih mengejar satu terduga pelaku lainnya bernama Imam. Saat ini dua orang ini yang diamankan,” tandasnya.

 

Dari penangkapan keduanya polisi juga menyita satu unit mobil Inova yang dipakai para pelaku. Mobil itu merupakan mobil rental yang dipakai para pelaku saat melakukan aksinya. Selain itu juga diamankan uang Rp. 55 juta milik korban.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru