POLISI berhasil menggagalkan upaya pelarian Heri, 52, tersangka penganiayaan istri sirinya di wilayah hokum Mapolsek Denpasar Barat. Heri tak bisa berkutik saat ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (27/11) malam. Pelaku berupaya kabur menggunakan kendaraan bermotor.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Guati Putu Dharmanatha menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari Polsek Denpasar Barat bahwa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan istri sirinya yang berprofesi sebagai tukang pijat hendak kabur keluar Bali.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Kanitreskrim Iptu I Made Pasek dan anggota unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, pelaku yang menggunakan motor P 4231 FW tak bisa berkutik.
Terungkap, pelaku memukul istri sirinya hingga tak sadarkan diri karena terbakar api cemburu.
Sebagai pasangan suami istri, pelaku dan korban sempat tinggal bersama selama tiga bulan. Kemudian berpisah karena sering bertengkar. “ Motifnya, pelaku cemburu karena istrinya melakukan pekerjaan pijat panggilan, korban sempat diingatkan pelaku untuk tidak melakukan pijat panggilan. Bahkan pelaku sampai sempat emosi dan ingin menceraikan korban,” kata Kapolsek Minggu (28/11).
Kasus penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 14.00. Saat itu, pelaku datang ke kamar kos istri sirinya. Korban tak mau bertemu pelaku karena sedang memijat pasien. Setelah selesai memijat, pelaku mencoba kembali untuk bertemu dengan korban. Namun, tetap ditolak.
Karena disulut api cemburu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di kosnya yang sudah tidak sadarkan diri. Pelaku lalu berkemas dan berupaya kabur ke Situbondo, Jatim menggunakan motor.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kriminal di wilayah hukum Polda Bali di Pelabuhan Gilimanuk, merupakan kedua kalinya terjadi dalam sebulan terakhir.
“Kita ingin memberikan kontribusi pada seluruh jajaran polsek dan polres di wilayah Polda Bali. Dimungkinkan pelakunya mengarah keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, diharapkan untuk disampikan ke Polsek Gilimanuk termasuk oleh masyarakat, sehingga pelaku bisa segera dicegat dan diamankan sebelum keluar Bali,” terangnya.