28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Geledah Kantor Perbekel, Kejari Kembali Temukan Dua Karung Dokumen LPJ

AMLAPURA- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan penggeledahan di kantor Perbekel Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Senin (29/3)

 

Penggeledahan oleh tim dari korp Adhiyaksa, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah.  

 

Berlangsung sekitar kurang lebih dua jam, saat penggeledahan di kantor desa dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Aji Kalbu Pribadi, penyidik menemukan belasan bukti baru.

 

“Tim melakukan penggeledahan di kantor Desa Tianyar. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah,” kata Aji Kalbu Pribadi, didampingi personel kepolisian dari Polsek Kubu.

 

Lebih lanjut Aji, ia menambahkan bukti baru yang diperoleh oleh tim Kejaksaan Negeri Karangasem, ini merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya.

Baca Juga:  NEWS UPDATE! Anggota TNI DItemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

 

Menurutnya, ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ (Laporan Pertanggungjawabab) terkait bedah rumah.

 

“Yang mana bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Adapun bukti-bukti yang diperoleh yang berupa dokumen yang berkaitan dengan bedah rumah,” terang Aji.

 

Selain penemuan dua karung dokumen LPJ, saat penggeledahan, tim kejaksaan juga menemukan catatan kecil berupa slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat ini telah masuk dalam penyidikan umum.

 

Bahkan Kejari Karangasem juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

 

Adapun kronologinya, terungkapnya kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus) untuk bedah rumah ini berawal dari temuan kejanggalan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Mengharukan! Pembunuh Suaminya Diberi Grasi, Istri Prabangsa..

 

Sejumlah kejanggalan itu, diantaranya selain tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan adanya dugaan disunatnya biaya dan bahan/material untuk bedah rumah. Warga juga mengaku diminta tambahan biaya pembangunan

 

Bahkan akibat banyak proyek mangkrak dan buruknya kualitas bangunan, banyak dari para penerima bantuan yang protes dan mengeluh.

 



AMLAPURA- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan penggeledahan di kantor Perbekel Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Senin (29/3)

 

Penggeledahan oleh tim dari korp Adhiyaksa, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah.  

 

Berlangsung sekitar kurang lebih dua jam, saat penggeledahan di kantor desa dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Aji Kalbu Pribadi, penyidik menemukan belasan bukti baru.

 

“Tim melakukan penggeledahan di kantor Desa Tianyar. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah,” kata Aji Kalbu Pribadi, didampingi personel kepolisian dari Polsek Kubu.

 

Lebih lanjut Aji, ia menambahkan bukti baru yang diperoleh oleh tim Kejaksaan Negeri Karangasem, ini merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya.

Baca Juga:  [Sadis] Kakek Ditebas Tetangganya Pakai Pedang Hingga Nyaris Tewas

 

Menurutnya, ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ (Laporan Pertanggungjawabab) terkait bedah rumah.

 

“Yang mana bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Adapun bukti-bukti yang diperoleh yang berupa dokumen yang berkaitan dengan bedah rumah,” terang Aji.

 

Selain penemuan dua karung dokumen LPJ, saat penggeledahan, tim kejaksaan juga menemukan catatan kecil berupa slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat ini telah masuk dalam penyidikan umum.

 

Bahkan Kejari Karangasem juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

 

Adapun kronologinya, terungkapnya kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus) untuk bedah rumah ini berawal dari temuan kejanggalan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Tahanan Narkoba Belanda Beli Kamar Rp 3,5 Juta, Ini Kata Kadivpas…

 

Sejumlah kejanggalan itu, diantaranya selain tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan adanya dugaan disunatnya biaya dan bahan/material untuk bedah rumah. Warga juga mengaku diminta tambahan biaya pembangunan

 

Bahkan akibat banyak proyek mangkrak dan buruknya kualitas bangunan, banyak dari para penerima bantuan yang protes dan mengeluh.

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru